PPG Daljab Kemenag 2026 Segera Digelar, Cek Syarat Guru dan Tahapan Pelaksanaannya
Pendidikan Profesi Guru PPG Daljab Kemenag 2026 Segera Digelar, Cek Syarat Guru dan Tahapan Pelaksanaannya Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2026 dijadwalkan akan mulai berjalan mulai awal Oktober 2026, simak syarat kriteria peserta dan tahapan pelaksanaan.
- PPG Daljab Kemenag 2026 merupakan program pendidikan efisien yang dirancang khusus bagi guru-guru yang sudah aktif mengajar di bawah naungan Kemenag RI maupun satuan pendidikan di bawah pemerintah daerah.
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 dijadwalkan akan mulai berjalan mulai awal Oktober 2026.
- Peserta yang berhak mengikuti program PPG Daljab Kemenag 2026 adalah para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) serta guru madrasah.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menyampaikan kabar gembira bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag 2026 dipastikan akan segera digelar.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi para guru yang telah lama menantikan kesempatan untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional guna menunjang kualifikasi akademis dan kesejahteraan mereka.
PPG Daljab Kemenag 2026 merupakan program pendidikan efisien yang dirancang khusus bagi guru-guru yang sudah aktif mengajar di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) maupun satuan pendidikan di bawah pemerintah daerah.
Pelaksanaan program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tetapi juga menjadi bagian penting dari program prioritas (Asta Cita) Pemerintah/Presiden RI 2024–2029.
Melalui program ini, Kemenag berkomitmen penuh untuk meningkatkan kompetensi, kualifikasi akademik, serta profesionalisme para guru di sekolah dan madrasah secara berkelanjutan.
Peserta yang berhak mengikuti program PPG Daljab Kemenag 2026 adalah para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) serta guru madrasah baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah memenuhi kualifikasi administrasi yang ditetapkan.
Kehadiran program ini diharapkan mampu meminimalkan angka guru yang belum tersertifikasi di berbagai daerah Indonesia.
Berdasarkan surat resmi bernomor B-151/DT.I.IV/HM.01/09/2026 dari Direktorat Pendidikan Agama Islam, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAI Tahun 2026 dijadwalkan akan mulai berjalan mulai awal Oktober 2026.
Penyelenggaraan program ini disiapkan secara matang melalui dukungan pembiayaan serta Alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah memasuki proses final.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ppg-daljab-kemenag-2026-segera-digelar-cek-syarat-guru-dan-tahapan-c9ad5642/.
Baca juga
Tempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFood
Liputan6.com, Jakarta - Salah satu makanan khas negara Meksiko yang mempunyai banyak penggemar di Jakarta adalah taco. Hidangan sederhana yang berbahan dasar tortilla dan isian berbagai macam protein ini bisa menjadi pilihan untuk mereka yang ingin menikmati makanan khas negeri…
Pihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan Hakim
Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Richard Lee melayangkan keberatan terkait alokasi waktu persidangan dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen, yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan daerah sebesar Rp 4,6 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana tersebut disiapkan untuk menjaga kesehatan APBD Jakarta.
Alasan Son Ye Jin Kembali Main Drama Kolosal Lewat 'THE SCANDAL' Setelah 24 Tahun
- Son Ye Jin kembali ke drama kolosal setelah 24 tahun absen di serial Netflix "THE SCANDAL". - Ia menghindari genre ini karena tuntutan fisik dan kekhawatiran kostum hanbok yang rumit. - Sutradara Jung Ji Woo dan naskah menarik tentang Lady Jo mengubah keputusannya.