Lewati ke konten

Sabtu, 3 Oktober 20261326 berita

PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan PajakIni Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepangamp;nbsp;Link Live Streaming Voli Pantai Asian Games 2026: Peluang Emas Sofyan/BintangMasuk Wantimpres, Budi Gunawan Fokus Kawal Program Prioritas PrabowoAsal usul tanda tangan dan bagaimana sejarahnyaProfil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas CibinongPB IPSI jajaki Hong Kong jadi basis baru pencak silat internasionalSaat Jenderal Suyudi Langsung Cium Tangan Ibu Usai Jadi KapolriHasil Timnas Indonesia U-17 vs Bahrain U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
Ekonomi

PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan Pajak

VOI 1 menit baca 30 kata
PPh 22 Marketplace Tak Langsung Bebani Konsumen, Harga Bisa Naik Jika Seller Alihkan Pajak — gambar dari VOI
Gambar dari VOI. Ringkasan oleh Zona News.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui lokapasar atau marketplace tidak berdampak langsung terhadap konsumen.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pph-22-marketplace-tak-langsung-bebani-konsumen-harga-bisa-naik-jika-16532173/.

Baca juga

Dari Dusun Bambu ke EIGER Nature: Menteri LH Dorong Ekowisata

Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam kunjungannya ke Dusun…

Detik

Semua berita Ekonomi