Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262927 berita

Regulasi usia anak butuh komunitas, bukan sekadar fiturAlarm Kematian El Nino di RI, Benarkah Belasan Ribu Terancam Tewas?Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih TerbukaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan IjazahDulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan GibranCristiano Ronaldo Ungkap Alasan Tinggalkan Timnas Portugal, Klaim Jorge Jesus Ingkar JanjiSegini Hadiah Timnas Indonesia Usai Kalahkan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atletMasalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di MalaysiaHaji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Lifestyle

Regulasi usia anak butuh komunitas, bukan sekadar fitur

Antara 2 menit baca 451 kata
Regulasi usia anak butuh komunitas, bukan sekadar fitur — gambar dari Antara
Gambar dari Antara. Ringkasan oleh Zona News.

Jakarta (ANTARA) - Pemandangan jamak di sudut-sudut kota besar memperlihatkan bagaimana gawai telah menjadi "pendamping" utama dalam proses pengasuhan anak. Seorang ibu muda, misalnya, kerap kali menyiasati kerewelan balita dengan suguhan konten video pendek melalui algoritma yang bekerja tanpa henti.

Meski pengawasan fisik dilakukan untuk menyaring visual kekerasan, sebuah keresahan kolektif tetap membayangi mengenai efektivitas batasan usia di platform digital. Pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar pada konten yang dikonsumsi, melainkan apakah verifikasi umur pada aplikasi tersebut merupakan benteng perlindungan yang kokoh atau hanya formalitas teknis yang mudah ditembus oleh pengguna di bawah umur.

Fenomena ini bukan sekadar urusan domestik satu keluarga. Di Indonesia, wacana mengenai regulasi perlindungan anak di ranah digital semakin memanas seiring munculnya rancangan kebijakan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Kita berada di titik krusial di mana teknologi berlari lebih kencang daripada literasi pengasuhan.

Ketegangan antara keinginan melindungi anak dan ketergantungan pada teknologi menciptakan lubang hitam dalam diskursus publik. Orang tua sering kali merasa sendirian dalam menghadapi algoritma yang agresif. Padahal, perlindungan anak di dunia maya membutuhkan orkestrasi besar antara kebijakan negara, kesadaran individu, dan dukungan komunitas.

Sebuah riset komprehensif yang penulis lakukan pada tahun 2026 memberikan gambaran menarik mengenai peta global pengasuhan digital. Riset yang menggunakan analisis bibliometrik terhadap ribuan dokumen ilmiah selama dua dekade terakhir ini mengungkap satu kenyataan pahit: kita masih tertinggal dalam memahami bagaimana orang tua berinteraksi dengan komunitas daring untuk menyikapi aturan usia.

Studi tersebut mencatat pertumbuhan publikasi ilmiah mengenai pengasuhan digital mencapai angka fantastis, yakni 32,39 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa kegelisahan para peneliti di seluruh dunia selaras dengan kegelisahan para orang tua di meja makan. Hanya saja, mayoritas pengetahuan ini masih diproduksi di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, yang tentu memiliki konteks budaya dan infrastruktur digital berbeda dengan Indonesia.

Di Indonesia, media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan "ruang tamu" kedua. Di sini, orang tua berkumpul di grup WhatsApp atau komunitas parenting Instagram untuk berbagi tips. Sayangnya, keterhubungan antara diskursus di komunitas daring dengan praktik mediasi orang tua masih sangat lemah, dengan rasio hanya 0,66. Artinya, apa yang dibicarakan di komunitas seringkali tidak sinkron dengan apa yang dipraktikkan di rumah.

Pergeseran paradigma Selama satu dekade terakhir, narasi pengasuhan digital di Indonesia didominasi oleh ketakutan akan risiko internet. Kita sering mendengar istilah "kecanduan gadget" atau "bahaya predator daring" sebagai bumbu utama dalam setiap seminar parenting.

Data riset terbaru menunjukkan tren global mulai bergeser. Fokus penelitian kini tidak lagi sekadar menghitung berapa jam anak menatap layar, melainkan bagaimana kebijakan platform dan peran komunitas membentuk perilaku digital keluarga.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/regulasi-usia-anak-butuh-komunitas-bukan-sekadar-fitur-ae13d449/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle