Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Revisi UU Pemilu Dimulai, Panja DPR Rapat Perdana Hari IniVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Nasional

Revisi UU Pemilu Dimulai, Panja DPR Rapat Perdana Hari Ini

Liputan6 News 2 menit baca 403 kata
Revisi UU Pemilu Dimulai, Panja DPR Rapat Perdana Hari Ini — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR menggelar rapat perdana, Senin (5/10/2026). Rapat akan membahas penyusunan jadwal dan agenda kerja Panja.

“Ya. Hari ini susun jadwal dan agenda panja,” kata Ketua Panja RUU Pemilu sekaligus Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Rifqinizamy menyebut rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Panja RUU Pemilu sebelumnya dibentuk Komisi II DPR untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Panja tersebut beranggotakan 23 orang dari seluruh fraksi di DPR. Mereka merupakan anggota Komisi II.

Rifqinizamy ditetapkan sebagai Ketua Panja, sementara Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong dan Dede Yusuf Macan Effendi menjadi Wakil Ketua.

RUU Pemilu Ditargetkan Tuntas Awal 2027 Komisi II DPR menargetkan penyusunan RUU Pemilu beserta naskah akademiknya rampung dalam waktu tiga bulan, atau paling lambat pada akhir Desember 2026 hingga awal Januari 2027.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, yang akrab disapa Gus Khozin menyatakan Panja RUU Pemilu saat ini sedang menyusun lini masa (timeline) pembahasan. Jadwal kerja tersebut diproyeksikan selesai pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

"Dalam waktu dekat kita akan menyusun timeline waktu. Bisa minggu ini, bisa minggu depan, maksimal minggu depan lah,” ujar Khozin kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Khozin menjelaskan, proses penyusunan draf RUU Pemilu dan naskah akademik akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Panja berencana mengundang LSM/NGO pemerhati pemilu, kalangan akademisi, partai politik nonparlemen, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Mulai dari NGO pemerhati pemilu, akademisi, kemudian partai non-parlemen juga, tokoh-tokoh, ormas, semua pihak yang punya concern untuk memenuhi prinsip public participation,” kata dia.

Dia menambahkan, Komisi II DPR sebenarnya telah mengumpulkan masukan, data, serta kajian dari puluhan pihak selama lebih dari satu tahun terakhir. Bahan-bahan tersebut kini tinggal dipertajam untuk dituangkan ke dalam draf resmi.

“Komisi II kan sudah satu tahun lebih, kita sudah punya tabulasi, masukan, data, kajian dari beberapa berbagai pihak, ada puluhan pihak itu ya. Tinggal melakukan penajaman-penajaman,” terangnya.

Khozin menegaskan bahwa target tiga bulan tersebut merupakan jadwal resmi penyusunan draf awal dan naskah akademik RUU Pemilu.

“RUU Pemilu dan naskah akademik. Secara official ya, tiga bulan itu secara official,” tegas Khozin.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/revisi-uu-pemilu-dimulai-panja-dpr-rapat-perdana-hari-ini-b49e7720/.

Baca juga

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan

VIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Senin, 05 Okt 2026 23:58 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R-I menyampaikan hasil investigasi dan temuan Ombudsman R-I di Lapas Kelas Dua…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional