Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262927 berita

RUU Satu Data Indonesia Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari IniAlarm Kematian El Nino di RI, Benarkah Belasan Ribu Terancam Tewas?Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih TerbukaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan IjazahDulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan GibranCristiano Ronaldo Ungkap Alasan Tinggalkan Timnas Portugal, Klaim Jorge Jesus Ingkar JanjiSegini Hadiah Timnas Indonesia Usai Kalahkan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atletMasalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di MalaysiaHaji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Nasional

RUU Satu Data Indonesia Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

VOI 1 menit baca 42 kata
RUU Satu Data Indonesia Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini — gambar dari VOI
Gambar dari VOI. Ringkasan oleh Zona News.

Sebelum dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna, RUU SDI telah mendapat persetujuan dalam pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Senin 5 Oktober. Seluruh fraksi di Baleg menyepakati hasil pembahasan untuk dilanjutkan ke rapat paripurna.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ruu-satu-data-indonesia-disahkan-dalam-rapat-paripurna-dpr-hari-ini-1f502a7c/.

Baca juga

Semua berita Nasional