Lewati ke konten

Kamis, 1 Oktober 2026727 berita

Short Selling Barlaku Mulai Hari Ini, 50 Investor Buka RekeningIni Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Ekonomi

Short Selling Barlaku Mulai Hari Ini, 50 Investor Buka Rekening

Detik 2 menit baca 328 kata
Short Selling Barlaku Mulai Hari Ini, 50 Investor Buka Rekening — gambar dari Detik Finance
Gambar dari Detik Finance. Ringkasan oleh Zona News.

Mekanisme perdagangan short selling resmi berlaku hari ini, Kamis (1/10/2026). Namun dalam pelaksanaannya, baru terdapat 50 investor yang mengakses mekanisme perdagangan tersebut.

Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), baru satu saham yang telah diperdagangkan melalui mekanisme short selling. Saat ini, ada lima saham yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan dengan skema tersebut.

"Informasi yang kami dapat sudah ada sekitar 50 investor yang sudah membuka rekening short selling," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Jeffrey mengatakan, saat ini ada dua perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang sedang dalam proses menjadi penyedia layanan short selling. Sementara itu, dua AB yang sudah bisa melayani transaksi short selling adalah Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

"Ada 2 lagi yang di dalam pipeline kami yang sedang diproses menjadi AB short selling," pungkasnya.

Berdasarkan pengumuman BEI tentang daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin dan short selling No.Peng-00178/BEI.POP/09-2026, terdapat lima saham yang dapat diperdagangkan dalam mekanisme short selling.

Kelima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Kemudian terdapat dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan short selling, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Sebelumnya Jeffrey sempat mengingatkan, short selling memiliki risiko yang cukup tinggi. Karena itu, investor diharapkan sudah memiliki pengalaman dan memahami risiko dalam menggunakan skema tersebut.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024, diketahui terdapat kriteria investor yang boleh mengakses mekanisme perdagangan tersebut. Kriteria tersebut di antaranya memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan memiliki rekening reguler sekurang-kurangnya selama 6 bulan.

"Jadi ini short selling adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya. Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko, oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," jelasnya kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/short-selling-barlaku-mulai-hari-ini-50-investor-buka-rekening-85ef15c0/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi