VIDEO: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka, Sudah Tepat?
VIDEO: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka, Sudah Tepat?
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Rabu, 30 Sep 2026 23:00 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya resmi menetapkan masinis Kereta Api Anggrek berinisial A-N sebagai tersangka terkait kecelakaan maut antara KA Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Masinis tercatat baru melakukan pengereman darurat pada jarak 263 meter sebelum titik tabrakan.
Penetapan masinis KA Anggrek sebagai tersangka memicu kritik dari sejumlah pihak hingga anggota DPR RI yang menilai keputusan tersebut terlalu prematur dan terkesan mengambinghitamkan individu di lapangan. Lalu, tepatkah masinis A-N dijadikan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 16 penumpang tersebut?
Anchor CNN Indonesia Victor Pangaribuan membahasnya bersama Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/video-masinis-ka-argo-bromo-anggrek-tersangka-sudah-tepat-ce01655e/.
Baca juga
Pemkot Palu hadirkan 24 perusahaan dalam Job Fair 2026
ANTARA - Pemerintah Kota Palu memfasilitasi masyarakat pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan melalui Job Fair Kota Palu 2026, Rabu (30/9). Sebanyak 24 perusahaan yang menjadi peserta bergerak di berbagai sektor, mulai dari perhotelan, retail, perbankan,…
Empat korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di Kalteng
ANTARA - Tim SAR gabungan kembali menemukan empat jenazah korban KM Virgo Transport 8 di wilayah Kalimantan Tengah pada hari ke-18 operasi pencarian, Rabu (30/9). Dengan penemuan tersebut, total 186 dari 243 orang dalam manifes telah ditemukan.
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp3,02 miliar korban Kapal Virgo
Banjarmasin (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera hingga kini telah membayarkan santunan kepada ahli waris dari korban meninggal Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi dengan total nilai Rp3.028.000.000 atau Rp3,02 miliar.
Kejati Bali tetapkan tersangka dugaan korupsi rugikan ASABRI Rp100 M
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan satu tersangka selaku berinisial SLD Direktur Utama PT. Danau Winata Indah atas dugaan korupsi pembelian 125 unit kondotel senilai Rp100 miliar di atas lahan yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan,…