4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keadilan Bagi Korban Terus Disuarakan
Saat peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan yang digelar masyarakat sipil bersama Aremania di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/10) kemarin, mereka mengingatkan publik tak lupa pada pencari keadilan.
Peringatan Tragedi Kanjuruhan pun dilakukan suporter timnas Indonesia yang memilih hening di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGB), Jakarta, saat Skuat Garuda melawan timnas Bangladesh semalam.
Dalam kasus ini, masih ada satu orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka empat tahun silam, namun belum diadili.
"Tragedi yang sudah jelas di depan mata tidak mudah untuk dilupakan. Harapan saya pemerintah tidak abai akan hal ini," kata perwakilan suporter, Ambon Fanda, dalam aksi peringatan Tragedi Kanjuruhan di Malang kemarin.
Ia secara gamblang menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada para terdakwa. Hukuman tersebut dinilai tidak sepadan dengan besarnya jumlah korban jiwa.
"Kalau dikatakan itu adil buat keluarga korban yang merasakan hukuman kemarin dua tahun untuk 135 nyawa itu konyol sekali menurut kita," ungkapnya.
Sebagai informasi, Hadian merupakan satu-satunya tersangka Tragedi Kanjuruhan yang dibebaskan oleh polisi. Dia dilepas dari tahanan sejak Desember 2022 silam, karena Polda Jawa Timur tak kunjung melengkapi berkas perkaranya.
Dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menilai Hadian atau PT LIB yang dipimpinnya saat itu, telah mengabaikan keselamatan pihak-pihak yang terlibat dalam gelaran pertandingan 1 Oktober 2022 silam.
Hal itu, disampaikan majelis hakim saat membacakan--bagian pertimbangan meringankan--vonis terdakwa Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris, Kamis (9/3/2023).
Majelis hakim yang terdiri atas Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa menilai PT LIB selaku operator liga mengabaikan keselamatan pemain, suporter dan pengamanan.
"Hal yang meringankan, terdakwa sudah meneruskan permintaan saksi Ferli Hidayat [Kapolres Malang kala itu], kepada PT LIB untuk memajukan jadwal pertandingan sepak bila demi alasan keamanan, namun alasan itu tidak dipenuhi karena berbenturan dengan kepentingan bisnis semata karena LIB terikat kontrak dengan Indosiar," kata majelis hakim dalam sidang putusan tersebut kala itu.
"Hal itu sangat disayangkan sebab hal itu LIB telah menempatkan para pemain, suporter, dan pengamanan sebagai objek dan mengabaikan keselamatan mereka," lanjut hakim.
Hadian Lukita, sendiri pernah mengakui alasan utama pihaknya menolak perubahan jam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 lalu, adalah karena nilai komersial.
Alasan itu diungkapkan Hadian saat diperiksa sebagai saksi pada persidangan dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, Selasa, 24 Januari 2023 silam.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/4-tahun-tragedi-kanjuruhan-keadilan-bagi-korban-terus-disuarakan-e82b180a/.
Baca juga
Polisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan perempuan berinisial AAN. Penganiayaan dialami AAN usai dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Jumat, 02 Okt 2026 11:48 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga pabrik rumahan yang memproduksi vape etomidate dari sebuah perumahan dan…
Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri
JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang rampung menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Sertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto bakal digelar pada Jumat (2/10) hari ini.