Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya KeroyokanVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Ekonomi

Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan

Liputan6 Bisnis 1 menit baca 224 kata
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa empat awak kapal perikanan (ABK) KM Maulana 23 saat beroperasi di laut. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sesama kru atas perintah wakil nakhoda.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono membeberkan bahwa aksi pengeroyokan ini melibatkan sebagian besar kru di atas kapal.

“Untuk korbannya yang terindikasi ada empat, yang mukulin satu kapal. Jadi itu perintahnya dari wakil nakhoda,” ujar Pung di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026).

Pung menegaskan, KKP tidak akan menghentikan pemeriksaan hanya pada para pelaku di lapangan. Penyidik PSDKP masih mendalami motif kekerasan—termasuk dugaan tekanan target tangkapan—serta menelusuri seluruh rantai perintah yang terlibat.

“Yang jelas, kita tidak berhenti di sini, tapi sampai tuntas, sampai semuanya. Sehingga nanti itu akan menjadi aturan baru terhadap bagaimana perlakuan nelayan di tengah laut,” tegas Pung.

Evaluasi Mendasar Selain menyasar kru dan pimpinan kapal, KKP juga memanggil pemilik KM Maulana 23 untuk menjalani pemeriksaan awal di kantor pangkalan wilayah Jakarta.

Kasus penganiayaan empat ABK ini akan dijadikan bahan evaluasi mendasar oleh KKP untuk memperketat perlindungan nelayan dan pekerja perikanan di laut. Evaluasi tersebut bakal mencakup penguatan hak pekerja, kejelasan mekanisme asuransi, hingga standar prosedur penanganan darurat saat awak kapal mengalami tindak kekerasan selama melaut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/atas-perintah-wakil-nakhoda-4-abk-km-maulana-23-dianiaya-keroyokan-6d53a727/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi