Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Bahlil Beri Sinyal Tarif Listrik Kuartal IV 2026 Tidak NaikVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Ekonomi

Bahlil Beri Sinyal Tarif Listrik Kuartal IV 2026 Tidak Naik

Liputan6 Bisnis 2 menit baca 409 kata
Bahlil Beri Sinyal Tarif Listrik Kuartal IV 2026 Tidak Naik — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka sinyal bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Kuartal IV 2026 (periode Oktober–Desember) berpeluang tidak mengalami kenaikan. Pihaknya saat ini tengah memproses dan mengecek perkembangan data penyesuaian tarif tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM belum merilis secara resmi penetapan tarif listrik untuk periode akhir tahun 2026. Bahlil mengaku masih menunggu laporan resmi dari tim teknis.

"Nanti saya cek secara rutin, ya. Pasti akan dirilis. Nanti tim akan melaporkan ke saya terlebih dahulu, baru akan saya cek," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Bahlil menyampaikan indikasi awal bahwa tarif listrik berpotensi tetap ditahan demi menjaga stabilitas masyarakat.

"Tapi mudah-mudahan insyaallah mungkin tidak naik ya," ucapnya.

Sebelumnya, tarif listrik untuk periode Kuartal III 2026 (Juli–September) juga diputuskan tidak mengalami kenaikan yang berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Tarif Listrik Juli–September Dipastikan Tetap Pada periode sebelumnya, Bahlil menetapkan tarif listrik PLN Kuartal III 2026 tidak naik demi menjaga iklim usaha dan daya beli.

"Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha," ujar Bahlil di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini mengacu pada empat indikator makroekonomi, yaitu nilai tukar mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Untuk penetapan tarif listrik Kuartal III 2026 lalu, parameter makroekonomi mengacu pada realisasi periode Februari–April 2026. Data mencatat kurs sebesar Rp 16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$ 96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Secara kalkulasi akumulatif dari formula tariff adjustment, perubahan parameter tersebut sebenarnya mendorong adanya kenaikan tarif.

"Namun, demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Kuartal III 2026 tetap atau tidak naik," tegas Bahlil.

Pelanggan Subsidi Tetap Aman Selain pelanggan nonsubsidi, Bahlil menegaskan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis skala kecil, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bahlil-beri-sinyal-tarif-listrik-kuartal-iv-2026-tidak-naik-c9e49d1a/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi