Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas Bertambah
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengubah perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Perubahan tersebut terkait transaksi penjualan saham Bayan milik Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Perubahan dilakukan terhadap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang sebelumnya ditandatangani pada 16 September 2026. Perubahan perjanjian kemudian ditandatangani Dato' Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026.
"Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sejumlah 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan," tulis manajemen Bayan Resources dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (6/10/2026).
Pelaksanaan dan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan. Setelah transaksi rampung dan seluruh persyaratan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.084.088.370 saham Bayan Resources.
Bayan menyatakan perubahan perjanjian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan," terang manajemen Bayan Resources.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bayan-byan-ubah-perjanjian-dengan-haji-isam-saham-yang-dilepas-40db22fb/.
Baca juga
MUI-PKS Bahas Ekonomi Syariah, LGBTQ hingga Palestina
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas sejumlah isu strategis dalam pertemuan Silaturahmi Kebangsaan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Terima Buruh, KSP Harap UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tumbuhkan Ekonomi
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sejumlah perwakilan buruh membahas Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan di DPR.
VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu
VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Selasa, 06 Okt 2026 23:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang pesawat rute Batam - Jakarta diamankan petugas Bea Cukai, lantaran menyelundupkan sabu-sabu cair.
Mau Kerja di Bidang Keuangan? Jangan Cuma Bisa Catat Transaksi, Perluas Skill Akuntansi
Bekerja di bidang keuangan membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mencatat transaksi. Ketika masuk ke dunia kerja, kamu bisa berhadapan dengan proses akuntansi yang lebih kompleks, mulai dari siklus perusahaan dagang hingga perhitungan biaya pada perusahaan manufaktur.