Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas BertambahThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Ekonomi

Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas Bertambah

Detik 1 menit baca 179 kata
Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas Bertambah — gambar dari Detik Finance
Gambar dari Detik Finance. Ringkasan oleh Zona News.

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengubah perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Perubahan tersebut terkait transaksi penjualan saham Bayan milik Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

Perubahan dilakukan terhadap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang sebelumnya ditandatangani pada 16 September 2026. Perubahan perjanjian kemudian ditandatangani Dato' Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026.

"Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sejumlah 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan," tulis manajemen Bayan Resources dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (6/10/2026).

Pelaksanaan dan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan. Setelah transaksi rampung dan seluruh persyaratan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.084.088.370 saham Bayan Resources.

Bayan menyatakan perubahan perjanjian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan," terang manajemen Bayan Resources.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bayan-byan-ubah-perjanjian-dengan-haji-isam-saham-yang-dilepas-40db22fb/.

Baca juga

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Selasa, 06 Okt 2026 23:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang pesawat rute Batam - Jakarta diamankan petugas Bea Cukai, lantaran menyelundupkan sabu-sabu cair.

CNN Indonesia

Semua berita Ekonomi