BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Tenun NTT agar Nilai Ekonominya Naik
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi penenun sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (4/10), Destry mengatakan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat memastikan karya lokal tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan budaya, tetapi juga memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat yang membuatnya.
Perlindungan tersebut, lanjutnya, juga dapat membantu produk tenun menjangkau pasar yang lebih luas. Destry menyampaikan hal itu dalam Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang, Sabtu (3/10). Pameran tersebut menampilkan produk tenun, kuliner, dan kopi.
Menurut Destry, pengembangan produk unggulan daerah merupakan bagian penting dalam membangun perekonomian NTT. Keberagaman produk lokal, mulai dari tenun hingga kopi dan kuliner, memiliki potensi ekonomi yang perlu dikembangkan secara optimal.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan, peningkatan kapasitas produksi perlu diiringi sejumlah kemampuan pelaku usaha.
Kemampuan tersebut, antara lain memahami kebutuhan konsumen, memenuhi standar kualitas, serta membangun hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha.
"Kita ingin UMKM tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga mampu membaca kebutuhan pasar, menghasilkan produk yang berkualitas, dan terhubung dengan rantai pasok. Untuk itu, akses pasar harus menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM," kata Reghi, dilansir Antara.
Ia menambahkan, akses terhadap pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok dibutuhkan agar peningkatan kualitas produk dapat menghasilkan transaksi serta mendorong pertumbuhan usaha.
Penguatan UMKM, kata Reghi, tidak cukup hanya dengan memperbesar kemampuan produksi. Produk juga perlu memiliki jalur pemasaran dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.
Kementerian UMKM berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, BI, perbankan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat membantu lebih banyak produk UMKM NTT memenuhi standar pasar.
Dengan demikian, produk lokal diharapkan dapat masuk ke rantai pasok yang lebih luas dan bersaing di pasar nasional maupun global.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bi-dorong-perlindungan-hak-cipta-tenun-ntt-agar-nilai-ekonominya-naik-a95054c3/.
Baca juga
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor UMKM perlu memahami regulasi, sertifikasi, pasokan, dan kebutuhan pasar negara tujuan sebelum mengekspor produk pangan.
Ada 2.300 Lowongan Kerja di Subang, Tertarik?
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 30 perusahaan lokal hingga multinasional membuka 2.300 lowongan kerja bagi tenaga kerja terampil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan anggaran operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi bersumber dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
FOTO LIFESTYLE Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Comment SHARE url telah tercopy CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia 05 October 2026 22:39 Warga dan pedagang di Petamburan antusias mengikuti nobar final FIFA ASEAN Cup 2026 antara…