Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Filipina Tangkap 241 WNA Pelaku Judol Ilegal, Mayoritas dari ChinaVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Internasional

Filipina Tangkap 241 WNA Pelaku Judol Ilegal, Mayoritas dari China

CNN Internasional 1 menit baca 295 kata
Filipina Tangkap 241 WNA Pelaku Judol Ilegal, Mayoritas dari China — gambar dari CNN Internasional
Gambar dari CNN Internasional. Ringkasan oleh Zona News.

Otoritas Filipina menangkap 241 warga asing dalam penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasi judi online (judol) ilegal di Mindanao. Sebagian besar WNA yang ditangkap berasal dari China.

Biro Imigrasi Filipina menyebut, penindakan tersebut merupakan penggerebekan terbesar terhadap operator Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) sepanjang 2026.

"Kami akan terus menegakkan hukum imigrasi terhadap warga asing yang melanggar ketentuan izin tinggal mereka dan memastikan Filipina tidak digunakan sebagai basis kegiatan ilegal," kata Kepala Imigrasi Joel Viado dalam pernyataan resmi, dilansir AFP.

Penggerebekan dilakukan militer dan sejumlah lembaga penegak hukum pada Jumat (2/10). Dalam operasi di lokasi pertama, petugas menangkap 110 warga China, dua warga Kamboja, serta seorang penduduk Hong Kong.

Sebanyak 131 warga asing lainnya ditangkap di lokasi kedua. Mereka sebagian besar warga China, serta mencakup warga Malaysia, Indonesia, dan Myanmar. Petugas juga menyita sejumlah besar peralatan komputer, telepon seluler, laptop, dan kartu SIM.

Biro Imigrasi menyatakan, pemerintah sedang menyelidiki kemungkinan tindak pidana terkait perdagangan manusia terhadap sejumlah orang yang ditangkap. Warga asing lainnya akan dideportasi.

Filipina sendiri melarang operator judi daring POGO pada 2024. Pemerintah saat itu menyatakan kelompok kejahatan terorganisasi menggunakan berbagai perusahaan tersebut sebagai kedok untuk perdagangan manusia, pencucian uang, penipuan daring, penculikan, hingga pembunuhan.

Kekhawatiran internasional terhadap operasi penipuan serupa meningkat dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah negara Asia.

Operasi tersebut kerap melibatkan korban perdagangan manusia yang ditipu atau dipaksa mempromosikan investasi mata uang kripto palsu dan berbagai bentuk penipuan lainnya.

Pemerintah Filipina belum memerinci jumlah orang yang akan dikenai penyelidikan pidana maupun jadwal deportasi.

Di sisi lain, Juru bicara Kedutaan Besar China, Ji Lingpeng, mengatakan bahwa pihaknya sedang menghubungi lembaga penegak hukum Filipina untuk memperoleh perincian kasus tersebut.

"Hukum China melarang segala bentuk perjudian, termasuk warga negara China berjudi di luar negeri atau bekerja untuk perusahaan perjudian," kata Ji.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/filipina-tangkap-241-wna-pelaku-judol-ilegal-mayoritas-dari-china-275777c9/.

Baca juga

Semua berita Internasional