Lewati ke konten

Jumat, 2 Oktober 2026964 berita

Genjot Ekspor, Geo Dipa Usul Reformasi Fiskal EBTPolisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di JakselVIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape EtomidateThailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini AlasannyaRusia tegaskan akan merespons atas ancaman terhadap KaliningradTempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFoodKepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan panganPihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan HakimBupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor PolriSertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Ekonomi

Genjot Ekspor, Geo Dipa Usul Reformasi Fiskal EBT

Liputan6 Bisnis 3 menit baca 567 kata
Genjot Ekspor, Geo Dipa Usul Reformasi Fiskal EBT — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Bogor - PT Geo Dipa Energi (Persero) mendorong reformasi fiskal energi baru terbarukan (EBT) agar listrik hijau lebih kompetitif dan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta daya saing ekspor Indonesia.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan, pemerintah perlu mengubah paradigma EBT dari sekadar kewajiban mencapai net zero emission menjadi instrumen fiskal untuk mengembangkan industri hijau.

"Kita mau coba bahwa bagaimana EBT kita itu tidak hanya sekadar kita berlaku baik sebagai warga dunia, tapi itu menjadi peluang untuk memicu pertumbuhan ekonomi,” ujar Yudistian di Bogor, Jumat (2/10/2026).

Yudistian menilai, kebutuhan listrik hijau akan meningkat seiring ekspansi smelter dan hilirisasi mineral, kendaraan listrik dan baterai, data center serta kecerdasan buatan, manufaktur berorientasi ekspor, dan kawasan industri hijau.

Kebutuhan listrik hijau untuk sektor industri tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 140 TWh pada 2034 atau sekitar 70% dari produksi EBT nasional yang diproyeksikan mencapai 199,4 TWh.

Permintaan listrik hijau bahkan diperkirakan meningkat 3,5–6,3 kali sepanjang 2026–2034 karena standar ESG dan tuntutan pasar ekspor semakin memengaruhi daya saing produk.

Namun, Yudistian menyebut, proyek EBT masih menghadapi beban fiskal tinggi yang membuat tarif listrik kurang kompetitif dan biaya investasi meningkat.

Beban fiskal panas bumi mencapai sekitar 32–42%, sedangkan PLTA sekitar 15–25% dan PLTS/PLTB sekitar 8–15% karena mencakup PNBP, PBB, PBB Tubuh Bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, dan retribusi daerah.

“Kalau kita bisa lihat bagaimana beban fiskal di sisi energi providernya bisa kita manage, dengan harapan di sisi produksi industri dan produksi barang meningkat, maka fiskalnya kalau dikurangi di provider energi, di sisi lainnya bisa naik sepanjang menghasilkan net fiskal positif,” kata Yudistian.

Usulan Geo Dipa Karena itu, Geo Dipa mengusulkan Fiscal Neutrality Framework yang menggeser fokus fiskal dari pungutan di sisi penyedia energi menuju manfaat ekonomi di sektor hilir.

Kerangka tersebut mencakup pengurangan PBB Tubuh Bumi, standardisasi pajak air permukaan, reformasi PNBP panas bumi, tax holiday, PPN ditanggung pemerintah, viability gap funding (VGF), green investment incentive, serta kemudahan perizinan.

Geo Dipa memperkirakan investasi hijau sebesar US$ 45–60 miliar dapat menciptakan tambahan PDB nasional hingga 6,1–11%, sekitar 1,8–1,9 juta lapangan kerja hijau pada 2030, dan pengurangan emisi sekitar 151 juta ton CO₂.

Yudistian juga mengusulkan Closed Loop Green Fiscal System dengan mengarahkan penerimaan dari sektor fosil, termasuk pajak karbon, ke Green Fiscal Fund untuk membiayai insentif EBT dan pengembangan listrik hijau.

“Ujungnya kita akan punya listrik hijau, membangun industri hijau, membuat barang-barang ekspor yang hijau, dan investasi dengan harapan pertumbuhan ekonomi nasional bisa meningkat,” ujar Yudistian.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/genjot-ekspor-geo-dipa-usul-reformasi-fiskal-ebt-2527a38b/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi