Genjot Ekspor, Geo Dipa Usul Reformasi Fiskal EBT
Liputan6.com, Bogor - PT Geo Dipa Energi (Persero) mendorong reformasi fiskal energi baru terbarukan (EBT) agar listrik hijau lebih kompetitif dan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta daya saing ekspor Indonesia.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan, pemerintah perlu mengubah paradigma EBT dari sekadar kewajiban mencapai net zero emission menjadi instrumen fiskal untuk mengembangkan industri hijau.
"Kita mau coba bahwa bagaimana EBT kita itu tidak hanya sekadar kita berlaku baik sebagai warga dunia, tapi itu menjadi peluang untuk memicu pertumbuhan ekonomi,” ujar Yudistian di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Yudistian menilai, kebutuhan listrik hijau akan meningkat seiring ekspansi smelter dan hilirisasi mineral, kendaraan listrik dan baterai, data center serta kecerdasan buatan, manufaktur berorientasi ekspor, dan kawasan industri hijau.
Kebutuhan listrik hijau untuk sektor industri tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 140 TWh pada 2034 atau sekitar 70% dari produksi EBT nasional yang diproyeksikan mencapai 199,4 TWh.
Permintaan listrik hijau bahkan diperkirakan meningkat 3,5–6,3 kali sepanjang 2026–2034 karena standar ESG dan tuntutan pasar ekspor semakin memengaruhi daya saing produk.
Namun, Yudistian menyebut, proyek EBT masih menghadapi beban fiskal tinggi yang membuat tarif listrik kurang kompetitif dan biaya investasi meningkat.
Beban fiskal panas bumi mencapai sekitar 32–42%, sedangkan PLTA sekitar 15–25% dan PLTS/PLTB sekitar 8–15% karena mencakup PNBP, PBB, PBB Tubuh Bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, dan retribusi daerah.
“Kalau kita bisa lihat bagaimana beban fiskal di sisi energi providernya bisa kita manage, dengan harapan di sisi produksi industri dan produksi barang meningkat, maka fiskalnya kalau dikurangi di provider energi, di sisi lainnya bisa naik sepanjang menghasilkan net fiskal positif,” kata Yudistian.
Usulan Geo Dipa Karena itu, Geo Dipa mengusulkan Fiscal Neutrality Framework yang menggeser fokus fiskal dari pungutan di sisi penyedia energi menuju manfaat ekonomi di sektor hilir.
Kerangka tersebut mencakup pengurangan PBB Tubuh Bumi, standardisasi pajak air permukaan, reformasi PNBP panas bumi, tax holiday, PPN ditanggung pemerintah, viability gap funding (VGF), green investment incentive, serta kemudahan perizinan.
Geo Dipa memperkirakan investasi hijau sebesar US$ 45–60 miliar dapat menciptakan tambahan PDB nasional hingga 6,1–11%, sekitar 1,8–1,9 juta lapangan kerja hijau pada 2030, dan pengurangan emisi sekitar 151 juta ton CO₂.
Yudistian juga mengusulkan Closed Loop Green Fiscal System dengan mengarahkan penerimaan dari sektor fosil, termasuk pajak karbon, ke Green Fiscal Fund untuk membiayai insentif EBT dan pengembangan listrik hijau.
“Ujungnya kita akan punya listrik hijau, membangun industri hijau, membuat barang-barang ekspor yang hijau, dan investasi dengan harapan pertumbuhan ekonomi nasional bisa meningkat,” ujar Yudistian.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/genjot-ekspor-geo-dipa-usul-reformasi-fiskal-ebt-2527a38b/.
Baca juga
Kepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan pangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta pemerintah daerah turut berkontribusi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Luky Alfirman, Dicopot dari Jabatan Dirjen Anggaran Kini Jadi Wamenkeu
Liputan6.com, Jakarta - Luky Alfirman kembali masuk jajaran pimpinan Kementerian Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, beberapa bulan setelah dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran).
Wamenkeu Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah jadi Rp2.000 per Porsi
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan perubahan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).