Lewati ke konten

Jumat, 2 Oktober 2026964 berita

Inflasi September Naik Jadi 3,28 Persen, Wamenkeu: Belum Berdampak pada Daya BeliPolisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di JakselVIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape EtomidateThailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini AlasannyaRusia tegaskan akan merespons atas ancaman terhadap KaliningradTempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFoodKepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan panganPihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan HakimBupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor PolriSertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Ekonomi

Inflasi September Naik Jadi 3,28 Persen, Wamenkeu: Belum Berdampak pada Daya Beli

Okezone 1 menit baca 178 kata
Inflasi September Naik Jadi 3,28 Persen, Wamenkeu: Belum Berdampak pada Daya Beli — gambar dari Okezone
Gambar dari Okezone. Ringkasan oleh Zona News.

BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026 mencapai 3,28 persen.

Merespons data tersebut, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai tingkat inflasi tersebut masih berada di koridor aman karena masih dalam rentang sasaran inflasi nasional pemerintah, yakni 2,5 persen ± 1 persen atau antara 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Atas dasar itu, Juda optimistis capaian inflasi tersebut belum memicu tekanan berlebih terhadap daya beli masyarakat maupun mengganggu keputusan belanja konsumen.

"Artinya, dia itu belum terlalu berdampak kepada daya beli, belum terlalu berdampak pada decision making orang di dalam belanja," kata Juda di sela-sela Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Juda menegaskan, inflasi saat ini dapat dikategorikan ideal karena masyarakat tidak sampai harus mengubah pola konsumsi maupun investasi akibat lonjakan harga yang tidak terkendali.

Meski demikian, sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat hingga akhir tahun melalui jaringan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Makanya kita punya Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), itu adalah untuk koordinasi," jelas Juda.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/inflasi-september-naik-jadi-328-persen-wamenkeu-belum-berdampak-pada-82582246/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi