Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi
JAKARTA - Faizal Hafied mengungkapkan adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada kliennya, Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
Faizal menilai, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memberikan perlakuan berbeda kepada kliennya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi di persidangan.
“Indonesia itu punya Caturwangsa penegak hukum yang terdiri dari polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Jadi semua memiliki hak yang sama, setara,” tutur sang pengacara kepada awak media di Tangerang, Banten, pada 1 Oktober 2026.
Faizal Hafied kemudian mengungkapkan, hakim memberikan waktu 2,5 bulan untuk JPU mendatangkan para saksi. Sementara kepada tim kuasa hukum Richard Lee sebagai terdakwa, hakim hanya memberikan waktu 3 minggu.
Dalam sidang pembuktian, Richard Lee telah menghadirkan tiga saksi, di mana salah satunya adalah pengusaha dan selebgram, Fitri Salhuteru. “Saksi ini menyampaikan, tidak ada masalah para produk klien kami,” tuturnya.
Faizal Hafied kemudian menambahkan, “Kami ingin membuktikan bahwa skincare yang diproduksi Richard ini sesuai standar, sesuai mutu, dan sesuai khasiat. Dipakai aman, tidak ada muntah-muntah, tidak ada efek samping.”
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/richard-lee-protes-hakim-beri-perlakuan-berbeda-dalam-hadirkan-saksi-1a5afa60/.
Baca juga
Tempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFood
Liputan6.com, Jakarta - Salah satu makanan khas negara Meksiko yang mempunyai banyak penggemar di Jakarta adalah taco. Hidangan sederhana yang berbahan dasar tortilla dan isian berbagai macam protein ini bisa menjadi pilihan untuk mereka yang ingin menikmati makanan khas negeri…
Pihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan Hakim
Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Richard Lee melayangkan keberatan terkait alokasi waktu persidangan dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen, yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan daerah sebesar Rp 4,6 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana tersebut disiapkan untuk menjaga kesehatan APBD Jakarta.
Alasan Son Ye Jin Kembali Main Drama Kolosal Lewat 'THE SCANDAL' Setelah 24 Tahun
- Son Ye Jin kembali ke drama kolosal setelah 24 tahun absen di serial Netflix "THE SCANDAL". - Ia menghindari genre ini karena tuntutan fisik dan kekhawatiran kostum hanbok yang rumit. - Sutradara Jung Ji Woo dan naskah menarik tentang Lady Jo mengubah keputusannya.