Janji-Janji Suyudi Usai Jadi Kapolri
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam prosesi tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan dan resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi atau bintang empat. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penunjukan Suyudi mengacu pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Setelah surat tersebut diterima pimpinan DPR, sehari kemudian Suyudi langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.
Proses tersebut berlangsung cukup singkat. Suyudi diberikan waktu beberapa menit untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Setelahnya, Komisi III DPR menggelar rapat pleno dan langsung menyetujui mantan Kepala BNN itu sebagai Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Arah Polri ke Depan Saat memaparkan visi dan misinya, Suyudi mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai arah transformasi Polri ke depan. Dia menilai reformasi di tubuh Polri perlu dilakukan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” ujarnya.
Suyudi berpandangan, hal paling mendasar dalam proses reformasi adalah transparansi dan keterbukaan terhadap kritik. Menurutnya, kritik berbasis fakta ibarat peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti demi perbaikan.
“Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui apa yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.
Menghapus Fenomena 'No Viral No Justice' Perbaikan Polri, menurut Suyudi, juga harus diwujudkan dengan bekerja sigap dan cekatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dia menegaskan, laporan masyarakat tidak seharusnya baru ditindaklanjuti setelah ramai di media sosial. Setiap laporan yang masuk wajib diverifikasi, ditangani, diberikan perkembangan, dan diselesaikan sesuai hukum.
“Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Suyudi.
Bagi Suyudi, laporan polisi bukan sekadar administrasi. Sebab, bagi korban, laporan merupakan harapan bahwa negara hadir.
Karena itu, dia menyebut ada sembilan kegelisahan utama masyarakat yang harus dijawab Polri. Di antaranya kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
Polisi Bukan untuk Ditakuti Polisi merupakan institusi penegak hukum. Namun bukan berarti, polisi hadir untuk membuat masyarakat takut. Suyudi ingin Polri menjadi institusi yang kuat karena dipercaya masyarakat.
"Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan,” katanya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/janji-janji-suyudi-usai-jadi-kapolri-c4e658ef/.
Baca juga
Polisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan perempuan berinisial AAN. Penganiayaan dialami AAN usai dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Jumat, 02 Okt 2026 11:48 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga pabrik rumahan yang memproduksi vape etomidate dari sebuah perumahan dan…
Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri
JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang rampung menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Sertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto bakal digelar pada Jumat (2/10) hari ini.