Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri setelah Ombudsman tak berselang lama menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi, Kamis 1 Oktober 2026.
Adapun, permintaan Mashudi untuk mundur berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR, Senin 28 September 2026.
Dialah Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo yang meminta Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas.
"Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga," kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat.
Politikus PKS ini menilai, Dirjenpas memiliki tanggung jawab menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.
"Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," ujarnya.
Rotasi Menurut Yanuar, sistem rotasi dan mutasi petugas perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Dia menilai penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, serta prinsip merit system.
"Rotasi, ya, mempertimbangkan merit system, mempertimbangkan kemampuan, dan seterusnya," kata Yanuar.
Dia juga meminta proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan petugas. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/momen-awal-mashudi-diminta-mundur-sebagai-dirjenpas-ad68c522/.
Baca juga
Polisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan perempuan berinisial AAN. Penganiayaan dialami AAN usai dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate
VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Jumat, 02 Okt 2026 11:48 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga pabrik rumahan yang memproduksi vape etomidate dari sebuah perumahan dan…
Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri
JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang rampung menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Sertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto bakal digelar pada Jumat (2/10) hari ini.