Kejagung Sita Uang dan Pesawat dalam Kasus Korupsi Pengadaan Motor MBG, Ini Kata Kubu Sony Sonjaya
Kasus Korupsi di BGN Kejagung Sita Uang dan Pesawat dalam Kasus Korupsi Pengadaan Motor MBG, Ini Kata Kubu Sony Sonjaya Kejagung sebelumnya mengumumkan penyitaan uang sekitar Rp24,97 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu helikopter Bell 505 Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Sony Sonjaya membantah kliennya terkait penyitaan uang Rp24,97 miliar dan pesawat dalam perkara MBG.
- Menurut kuasa hukum, Sony tidak pernah terlibat pengadaan motor listrik, televisi, tablet, laptop, maupun sepatu.
- Kejagung menyebut penyitaan tersebut berkaitan perkara berbeda dengan lima tersangka, termasuk pejabat TNI dan pihak swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya membantah adanya keterkaitan kliennya dengan uang tunai dan satu unit pesawat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 pada klaster pengadaan motor listrik.
Tim kuasa hukum Sony yang terdiri dari Suco Adinegoro alias Dino, Waode Nur Zaenab, dan Hamid menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul pemberitaan mengenai penyitaan sejumlah aset dalam perkara MBG.
“Kami perlu meluruskan bahwa penyitaan uang Rp24 miliar dan satu unit pesawat sebagaimana diberitakan Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan klien kami,” kata Dino kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Kejagung sebelumnya mengumumkan penyitaan uang sekitar Rp24,97 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu helikopter Bell 505, serta sejumlah kendaraan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG.
Dino mengatakan, berdasarkan pendampingan hukum selama proses penyidikan, Sony tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan yang menjadi dasar penyitaan aset tersebut.
Dia juga menyebut Sony tidak pernah ikut campur dalam proses pengadaan sejumlah barang yang muncul dalam pemberitaan terkait perkara MBG.
“Selama proses penyidikan, klien kami tidak pernah sekalipun ditanya mengenai proses pengadaan sepeda motor listrik, TV, tablet, laptop maupun sepatu. Karena itu, kami mempertanyakan dasar mengaitkan klien kami dengan proses pengadaan tersebut,” ujar Dino.
Atas dasar itu, kubu Sony meminta publik membedakan perkara pokok yang sedang disidik dengan dugaan perbuatan atau kegiatan pihak lain yang belum tentu berkaitan dengan seluruh tersangka.
Dino menilai informasi mengenai perkara tersebut perlu disampaikan secara proporsional dengan memperhatikan fakta pemeriksaan masing-masing pihak.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kejagung-sita-uang-dan-pesawat-dalam-kasus-korupsi-pengadaan-motor-f198639f/.
Baca juga
Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih Terbuka
JAKARTA - Upaya mediasi dalam proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie resmi dinyatakan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan cerai kini masuk ke pembahasan pokok perkara.
Dulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan Gibran
Almas Tsaqibbirru meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memulai proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atlet
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menghitung kebutuhan tambahan bonus bagi atlet peraih medali emas Asian Games dan Olimpiade.
Masalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di Malaysia
Video Chery Omoda 5 mengalami copot pada bagian as roda belakang viral di media sosial. Insiden yang diduga terjadi di Malaysia ini lantas menjadi perhatian warganet.