Lewati ke konten

Jumat, 2 Oktober 2026964 berita

KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama IstriPolisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di JakselVIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape EtomidateThailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini AlasannyaRusia tegaskan akan merespons atas ancaman terhadap KaliningradTempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFoodKepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan panganPihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan HakimBupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor PolriSertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Nasional

KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama Istri

Detik 1 menit baca 286 kata
KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama Istri — gambar dari Detik
Gambar dari Detik. Ringkasan oleh Zona News.

KPK kembali melakukan pengecekan aset diduga milik saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Yayat Sudrajat (YYS). Aset ini berupa vila di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Penyidik kembali melakukan penelusuran aset milik Saudara YYS. Kali ini, penyidik menelusuri salah satu aset vila yang berlokasi di Segalaherang, Kabupaten Subang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Vila ini diatasnamakan istri Yayat, Rista (RST). KPK menduga aset ini terkait dengan kasus suap Ade Kuswara.

"Aset tersebut diatasnamakan saudari RST. Penyidik menduga bahwa aset tersebut diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," sebutnya.

Sebelumnya, KPK juga telah mengecek aset Yayat berupa glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat. Aset tersebut juga diatasnamakan istri Yayat, Rista.

Rumah Yayat sendiri telah digeledah oleh KPK. KPK menduga rumah itu masih terkait dengan perkara korupsi Ade Kuswara.

Rumah Yayat yang digeledah merupakan yang kedua dari belasan aset yang diduga dimiliki. penggeledahan rumah mewah milik Yayat ini merupakan hasil pengembangan. Namun belum ada penetapan tersangka baru.

Sedangkan tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara ini ada tiga orang, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang 2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang 3. Pihak swasta, Sarjan Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, telah menjalani sidang putusan kasus ini. Ade Kuswara divonis 6 tahun penjara dan ayahnya 4 tahun penjara.

Ade juga dijatuhi hukuman pidana pengganti Rp 10,4 miliar. Jika uang tersebut tidak bisa dibayar, akan diganti dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara. Hakim turut mencabut hak politik Ade Kuswara, haknya untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama 10 tahun.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kpk-cek-vila-disamarkan-yayat-saksi-kasus-bupati-bekasi-pakai-nama-faadacae/.

Baca juga

VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate

VIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape Etomidate CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Jumat, 02 Okt 2026 11:48 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga pabrik rumahan yang memproduksi vape etomidate dari sebuah perumahan dan…

CNN Indonesia

Semua berita Nasional