Lebih Mudah, Ini Cara Pindah Domisili Kartu Keluarga Secara Online
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen yang wajib diperbarui saat seseorang pindah domisili. Kabar baiknya, memperbaiki KK saat ini bisa dilakukan secara daring.
Nah, lantas bagaimana cara pindah Kartu Keluarga secara online yang bisa dicoba saat ini?
KK merupakan salah satu dokumen kependudukan penting yang berisi data diri anggota keluarga. KK diperlukan hampir untuk semua aktivitas administrasi, seperti untuk pengurusan BPJS, pendaftaran sekolah, atau untuk mendapatkan layanan sosial.
Saat seseorang memutuskan untuk pindah alamat dan menetap di tempat baru, maka ia wajib memperbarui alamat pada KK dan KTP. Hal ini diperlukan agar alamat yang terdapat di KK sesuai dengan domisili yang ditempati pada saat ini.
Cara pindah Kartu Keluarga online Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, masyarakat saat ini sudah bisa mengajukan pindah Kartu Keluarga dengan lebih mudah.
Pindah KK saat ini juga semakin mudah dan ringkas. Pasalnya, pemerintah melalui Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, telah memutuskan bahwa masyarakat saat ini tidak wajib lagi menyertakan surat pengantar RT, RW, atau kelurahan sebagai salah satu syarat pindah domisili KK atau KTP baik secara offline maupun online.
Berlakunya sistem perbaruan KK secara online menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang.
Cara pindah Kartu Keluarga secara online juga mudah diikuti. Pemohon hanya perlu melakukan proses pindah KK via ponsel melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah diinstal, lakukan proses pendaftaran dan aktivasi data dengan mengikuti instruksi yang diberikan. Pastikan nomor ponsel dan email masih aktif pada saat mendaftar. Ingat PIN yang digunakan untuk mendaftar.
Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Buka aplikasi IKD.
- Login dengan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Pilih menu Pelayanan.
- Pilih menu Surat Keterangan Pindah Individu atau Keluarga.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/lebih-mudah-ini-cara-pindah-domisili-kartu-keluarga-secara-online-fc38b90a/.
Baca juga
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Gugatan Wanprestasi Sarwendah
- Sarwendah menggugat wanprestasi Ruben Onsu dan BCA, sidang perdana 13 Oktober. - Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menunggu panggilan resmi pengadilan. - Minola belum resmi menjadi kuasa hukum Ruben untuk kasus wanprestasi ini.
Setelah Kerja, Nostalgia 2000-an di Senopati: Fimelahood Hangout Hadirkan Early Party
Liputan6.com, Jakarta - Selepas jam kantor, Fimela mengajak komunitas Fimelahood kembali ke era 2000-an lewat Fimelahood Hangout: "Bring Back 2000s, Ladies!" pada 25 September 2026.
Kondisi RPTRA Pedongkelan Jakbar Usai Fasilitasnya Digasak Maling
Sejumlah fasilitas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), hilang dicuri. Kondisi RPTRA itu tampak tak terawat hingga kumuh.
Fashion Casual Go Youn Jung dengan Make Up Natural di Paris
- Go Youn Jung memukau dengan potret kasual naturalnya saat liburan di Paris. - Gayanya kasual menawan, dari sweatshirt hingga trench coat, bahkan aksi uniknya. - Di tengah liburan, ia tetap aktif dengan proyek film 'Nambeol' dan 'Moving 2'.