Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Low Tuck Kwong Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham Dilepas Nambah!The Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Ekonomi

Low Tuck Kwong Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham Dilepas Nambah!

CNBC Indonesia 2 menit baca 464 kata
Low Tuck Kwong Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham Dilepas Nambah! — gambar dari CNBC Indonesia
Gambar dari CNBC Indonesia. Ringkasan oleh Zona News.

Low Tuck Kwong Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham Dilepas Nambah!

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan adanya perubahan atas Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama yang merupakan bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa dikenal dengan Haji Isam.

Perubahan perjanjian tersebut mencakup jumlah saham yang akan dilepas Dato' Low Tuck Kong dan Elaine Low kepada Jhonlin Baratama bertambah. Jumlah saham yang dilepas tersebut bertambah menjadi 10.084.088.370 (sepuluh miliar delapan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh) dari sebelumnya disepakati sebesar 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus).

Perubahan perjanjian tersebut telah ditandatangani antarpihak pada 1 Oktober 2026 lalu.

Hal ini disampaikan Direktur Bayan Resources Jenny Quantero dan Alastair Mcleod dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipublikasikan melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Berikut isi surat tersebut:

Merujuk kepada Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat No. 466/BR-OJK/IX/2026 pada tanggal 17 September 2026, dimana berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat ("PJBS") pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama ("Pembeli").

Selanjutnya, Perseroan telah menerima surat-surat pemberitahuan lebih lanjut tertanggal 5 Oktober 2026 yang menyampaikan bahwa Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama Pembeli telah menandatangani perubahan terhadap PJBS tersebut pada tanggal 1 Oktober 2026.

Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa menjadi 10.084.088.370 (sepuluh miliar delapan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh) saham biasa Perseroan. Pelaksanaan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan.

"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 (sepuluh miliar delapan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh) saham biasa Perseroan," bunyi surat pernyataan tersebut.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," tandasnya.

Seperti diketahui, pada 17 September 2026 lalu BYAN mengumumkan bahwa telah dilakukan aksi korporasi terkait pengalihan saham pengendali. Pendiri perseroan, Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama selaku pihak pembeli pada 16 September 2026.

PT Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi ini mencakup rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa di PT Bayan Resources Tbk.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/low-tuck-kwong-ubah-perjanjian-dengan-haji-isam-saham-dilepas-nambah-82bb18ea/.

Baca juga

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu

VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Selasa, 06 Okt 2026 23:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang pesawat rute Batam - Jakarta diamankan petugas Bea Cukai, lantaran menyelundupkan sabu-sabu cair.

CNN Indonesia

Semua berita Ekonomi