Masyarakat Masih Dibayangi Scam, Komdigi Diminta Perkuat Perlindungan
Koalisi masyarakat sipil Jagalah Warga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan atau scam dalam transaksi digital yang dinilai terus menempatkan konsumen pada posisi rentan.
Koordinator Koalisi Jaringan Advokasi Perlindungan Hak Warga Negara (Jagalah Warga) Halili Hasan mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terlihat dari besarnya kerugian, tetapi juga berulangnya kasus yang menimpa masyarakat.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan ada persoalan dalam sistem perlindungan warga yang perlu dibenahi melalui regulasi dan mekanisme penanganan sengketa.
"Ketika mereka menjadi korban, mereka kembali dikorbankan atau mereka menjadi objek dari re-viktimisasi," ujar Halili usai melakukan audiensi di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (5/10).
Halili yang juga merupakan Direktur Eksekutif SETARA Institute menilai negara harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai ketika menghadapi sengketa dengan perbankan maupun penyedia layanan transaksi digital.
Ia mendorong pembentukan sistem yang memungkinkan pihak ketiga bertindak sebagai penengah netral, sehingga penanganan persoalan tidak didominasi kepentingan lembaga keuangan.
Pengamat kebijakan publik Saidiman Ahmad turut menyoroti besarnya paparan penipuan terhadap masyarakat Indonesia.
Mengutip data Global Anti-Scam Alliance (GASA), ia menyebut 66 persen orang dewasa Indonesia terpapar upaya penipuan dalam setahun terakhir.
Data yang dimuat dalam laporan State of Scams in Indonesia 2025 tersebut juga mencatat 14 persen orang dewasa mengaku kehilangan uang akibat penipuan.
"Penipuan digital itu bukan lagi penipuan yang skalanya individual, tapi ini sudah skala industrial," kata Saidiman.
Menurut Saidiman, masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, kerap berada pada posisi lemah ketika menghadapi persoalan transaksi digital.
Ia menilai pemerintah perlu lebih serius membangun perlindungan agar masyarakat mendapatkan rasa aman saat menggunakan layanan tersebut.
Salah satu usulan yang muncul dalam diskusi dengan Komdigi, kata Saidiman, adalah kehadiran pihak ketiga independen untuk menjadi penengah antara konsumen dan bank atau penyedia jasa transaksi elektronik.
Koalisi menjelaskan usulan tersebut juga mencakup mekanisme verifikasi identitas dan otorisasi transaksi elektronik berisiko tinggi oleh pihak independen.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/masyarakat-masih-dibayangi-scam-komdigi-diminta-perkuat-perlindungan-0edec2dd/.
Baca juga
Rumor Microsoft Bakal Jual Xbox Beredar, CEO Asha Sharma Angkat Bicara
Beredar rumor Microsoft akan menjual divisi gaming-nya, yakni Xbox. Namun CEO Xbox, Asha Sharma, membantah spekulasi tersebut.
Samsung Galaxy S26 FE Vs iPhone 15/16, Mana Paling Worth It untuk Rekam Olahraga?
Mengabadikan momen olahraga dari pinggir lapangan atau sisi lintasan tidak selalu mudah. Jarak dengan atlet, pergerakan yang cepat, hingga posisi tangan yang ikut bergerak saat merekam bisa membuat hasil video kurang maksimal.
Nurut Donald Trump, Elon Musk Ngaku Bakal Ganti 'SpaceXAI' jadi 'SpaceXSI'
Menuruti Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mau mengganti nama 'artificial intelligence' (AI) menjadi 'super intelligence' (SI), Elon Musk mengaku akan ganti nama perusahaannya.
Alasan Ilmiah Nobar Timnas Terasa Lebih Seru
Menonton Timnas Indonesia berlaga bisa dilakukan dari mana saja. Namun, ada pengalaman yang terasa berbeda ketika nobar alias nonton bareng pertandingan.