Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Masyarakat Masih Dibayangi Scam, Komdigi Diminta Perkuat PerlindunganThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Teknologi

Masyarakat Masih Dibayangi Scam, Komdigi Diminta Perkuat Perlindungan

CNN Teknologi 2 menit baca 428 kata
Masyarakat Masih Dibayangi Scam, Komdigi Diminta Perkuat Perlindungan — gambar dari CNN Teknologi
Gambar dari CNN Teknologi. Ringkasan oleh Zona News.

Koalisi masyarakat sipil Jagalah Warga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan atau scam dalam transaksi digital yang dinilai terus menempatkan konsumen pada posisi rentan.

Koordinator Koalisi Jaringan Advokasi Perlindungan Hak Warga Negara (Jagalah Warga) Halili Hasan mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terlihat dari besarnya kerugian, tetapi juga berulangnya kasus yang menimpa masyarakat.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan ada persoalan dalam sistem perlindungan warga yang perlu dibenahi melalui regulasi dan mekanisme penanganan sengketa.

"Ketika mereka menjadi korban, mereka kembali dikorbankan atau mereka menjadi objek dari re-viktimisasi," ujar Halili usai melakukan audiensi di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (5/10).

Halili yang juga merupakan Direktur Eksekutif SETARA Institute menilai negara harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai ketika menghadapi sengketa dengan perbankan maupun penyedia layanan transaksi digital.

Ia mendorong pembentukan sistem yang memungkinkan pihak ketiga bertindak sebagai penengah netral, sehingga penanganan persoalan tidak didominasi kepentingan lembaga keuangan.

Pengamat kebijakan publik Saidiman Ahmad turut menyoroti besarnya paparan penipuan terhadap masyarakat Indonesia.

Mengutip data Global Anti-Scam Alliance (GASA), ia menyebut 66 persen orang dewasa Indonesia terpapar upaya penipuan dalam setahun terakhir.

Data yang dimuat dalam laporan State of Scams in Indonesia 2025 tersebut juga mencatat 14 persen orang dewasa mengaku kehilangan uang akibat penipuan.

"Penipuan digital itu bukan lagi penipuan yang skalanya individual, tapi ini sudah skala industrial," kata Saidiman.

Menurut Saidiman, masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, kerap berada pada posisi lemah ketika menghadapi persoalan transaksi digital.

Ia menilai pemerintah perlu lebih serius membangun perlindungan agar masyarakat mendapatkan rasa aman saat menggunakan layanan tersebut.

Salah satu usulan yang muncul dalam diskusi dengan Komdigi, kata Saidiman, adalah kehadiran pihak ketiga independen untuk menjadi penengah antara konsumen dan bank atau penyedia jasa transaksi elektronik.

Koalisi menjelaskan usulan tersebut juga mencakup mekanisme verifikasi identitas dan otorisasi transaksi elektronik berisiko tinggi oleh pihak independen.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/masyarakat-masih-dibayangi-scam-komdigi-diminta-perkuat-perlindungan-0edec2dd/.

Baca juga

Semua berita Teknologi