Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Desak Pemerintah Buat Regulasi AIThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Teknologi

Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Desak Pemerintah Buat Regulasi AI

CNN Teknologi 2 menit baca 378 kata
Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Desak Pemerintah Buat Regulasi AI — gambar dari CNN Teknologi
Gambar dari CNN Teknologi. Ringkasan oleh Zona News.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut pemerintah perlu mempercepat penerbitan regulasi terkait batasan keamanan kecerdasan buatan (AI) dan pusat data atau data center yang menjadikan standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai syarat perizinan.

"Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah," kata Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa, Jumat (2/10).

Menurut dia, kasus penghentian proyek data center di Jatiluhur, Jawa Barat, menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan main yang memadai untuk menghadapi gelombang investasi data center dan AI.

Padahal, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia pada 2029 dapat mencapai lebih dari 2 GW. Sementara PLN memperkirakan kebutuhan listrik data center dapat mencapai 25 GW di 2035.

Oleh karena itu, IESR mendesak pemerintah pusat, khususnya Komdigi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mengambil langkah.

Salah satunya adalah segera menerbitkan regulasi safeguard AI dan data center yang menjadikan standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai syarat perizinan.

"Mewajibkan seluruh data center di Indonesia menggunakan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sirkulasi tertutup (closed-loop), agar tidak bersaing dengan kebutuhan air minum dan pertanian," ujar Fabby, melansir Antara.

Selain itu, IESR mendesak pemerintah menetapkan batas efisiensi energi Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3 dan standar efisiensi perangkat IT yang bisa menurunkan konsumsi energi bagi seluruh data center.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu mewajibkan data center menggunakan energi terbarukan secara langsung, minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040, melalui pembangkit di lokasi maupun kontrak pembelian listrik energi terbarukan, bukan sekadar sertifikat.

Kewajiban tersebut kata Febby sejalan dengan arah Kebijakan Energi Nasional (PP 40/2025) yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan 36-40 persen pada 2040, sebagai sektor baru dengan kebutuhan energi besar dan permodalan kuat, data center semestinya mencapainya lebih awal, bukan membebani pencapaian target nasional.

"Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan. Jika tidak, kita menanggung emisi dan krisis air demi melayani permintaan komputasi global. Pemerintah perlu bergerak cepat sebelum puluhan proyek serupa terkunci dengan standar yang rendah," katanya menambahkan.

IESR siap mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun standar data center hijau yang melindungi masyarakat, lingkungan, dan iklim.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/polemik-data-center-jatiluhur-iesr-desak-pemerintah-buat-regulasi-ai-681b4f4e/.

Baca juga

Semua berita Teknologi