Mendag: G20 Sepakat Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Politik
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyampaikan hasil utama dari Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) yang berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS). Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penolakan tegas para menteri terhadap penggunaan bahan pangan sebagai alat penekanan dalam peta hubungan geopolitik global.
"Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Selain isu pangan, Budi mengungkapkan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menilai penyelesaian persoalan kelebihan kapasitas (excess capacity), praktik kerja paksa (forced labor), hingga regulasi tarif Most Favored Nation (MFN) pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membutuhkan kerja sama nyata. Langkah kolaboratif tersebut tetap harus menghargai perbedaan arah kebijakan dan sistem ekonomi masing-masing negara.
Mengenai pembahasan excess capacity, Budi mengingatkan pentingnya melihat dinamika permintaan dan penawaran, tingkat pemanfaatan kapasitas, perilaku pasar, serta faktor mendasar yang memicu produksi. Penilaian isu ini harus berlandaskan bukti nyata di tiap sektor karena masing-masing industri memiliki siklus, jaringan rantai pasok, serta teknologi yang berbeda.
"Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik," kata Budi.
Topik Kerja Paksa Terkait aturan MFN, Budi menegaskan bahwa WTO harus mempertahankan dan memperkuat prinsip tersebut dalam perdagangan internasional demi menjamin rasa kepastian serta keadilan antarnegara. Pelemahan prinsip MFN dinilai dapat mengganggu penyederhanaan negosiasi tarif serta berdampak negatif pada skema Special and Differential Treatment (SDT).
Sementara itu, pada topik kerja paksa, Budi menekankan komitmen kuat Indonesia dalam menghapus praktik tersebut sebagai bentuk perlindungan atas hak serta martabat buruh. Namun, ia mengingatkan agar isu perlindungan pekerja tidak dipolitisasi untuk menekan negara lain.
Komitmen Indonesia sendiri telah dibuktikan lewat ratifikasi sembilan dari sepuluh Konvensi Fundamental Organisasi Buruh Internasional (ILO), penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 tentang larangan impor barang hasil kerja paksa, hingga pencantuman klausa serupa dalam perjanjian Indonesia-EFTA CEPA dan I-EU CEPA.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/mendag-g20-sepakat-tolak-pangan-jadi-alat-tekan-politik-af09703c/.
Baca juga
Caplok Saham Bayan, Perusahaan Haji Isam Rogoh Rp 26,09 Triliun
Caplok Saham Bayan, Perusahaan Haji Isam Rogoh Rp 26,09 Triliun Jakarta, CNBC Indonesia - Entitas perusahaan milik Haji Isam, yaitu PT Jhonlin Baratama telah mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik konglomerat Dato' Low Tuck Kwong dan putrinya Elaine Low dengan…
Daftar Terbaru Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini 13 Oktober 2026
JAKARTA - Harga emas batangan di Galeri 24, anak usaha PT Pegadaian, terpantau mengalami kenaikan harga pada sesi perdagangan hari ini Selasa (13/10/2026).
Video: Cerita Warga Malaysia Dibekap Kabut Asap Karhutla RI
Video Video: Cerita Warga Malaysia Dibekap Kabut Asap Karhutla RI CNBC Indonesia,
Mata Uang Asia Kebakaran Hebat: Rupiah, Won - Ringgit Jatuh
Mata Uang Asia Kebakaran Hebat: Rupiah, Won - Ringgit Jatuh Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan kembali melanda pasar mata uang di Asia pada perdagangan Selasa (13/10/2026).