Menhub Beber Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang Kepentok Aturan Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap impor KRL bekas dari Jepang yang ingin dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terbentur aturan maksimal usia kereta.
Usia KRL bekas yang ingin diimpor KAI dari Jepang berusia 25 tahun, tetapi aturan di Kementerian Perdagangan memperbolehkan maksimal usia KRL bekas yang boleh diimpor itu 20 tahun.
KRL berusia 25 tahun yang akan diimpor KAI itu rencananya akan digunakan di Indonesia selama 10 tahun.
"Kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," ujar Dudy kepada wartawan di Bandung Jawa Barat, Jumat (2/10).
Maka dari itu, Dudy ingin bertemu Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan PT KAI untuk membahas ini.
Selain itu, ia juga ingin PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bergabung dalam pertemuan tersebut agar bisa ikut membahas soal kemampuan industri dalam negeri memproduksi kereta.
Sebagaimana diketahui, KAI baru-baru ini menarik kembali atau recall tujuh train set KRL buatan INKA setelah ditemukan komponen pada rangka bawah yang mengalami fraktur dan masuk kategori no-go item terkait keselamatan.
"Kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya," ujar Dudy.
Di saat yang sama dengan rencana impor KRL bekas dari Jepang ini, pemerintah juga berkewajiban melindungi industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian pun dihadirkan agar semua pihak bisa mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai roadmap pemenuhan pengadaan KRL secara domestik.
"Kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Ini kita harus duduk (bersama), harus ada jalan tengahnya," ujar Dudy.
Satu hal pasti, Dudy menegaskan tambahan KRL ini dibutuhkan karena pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu sudah layak. Itu yang paling penting," ujarnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/menhub-beber-rencana-kai-impor-krl-bekas-jepang-kepentok-aturan-ini-5cdadee5/.
Baca juga
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor UMKM perlu memahami regulasi, sertifikasi, pasokan, dan kebutuhan pasar negara tujuan sebelum mengekspor produk pangan.
Ada 2.300 Lowongan Kerja di Subang, Tertarik?
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 30 perusahaan lokal hingga multinasional membuka 2.300 lowongan kerja bagi tenaga kerja terampil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan anggaran operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi bersumber dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
FOTO LIFESTYLE Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Comment SHARE url telah tercopy CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia 05 October 2026 22:39 Warga dan pedagang di Petamburan antusias mengikuti nobar final FIFA ASEAN Cup 2026 antara…