Lewati ke konten

Sabtu, 3 Oktober 20261326 berita

Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakatIni Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepangamp;nbsp;Link Live Streaming Voli Pantai Asian Games 2026: Peluang Emas Sofyan/BintangMasuk Wantimpres, Budi Gunawan Fokus Kawal Program Prioritas PrabowoAsal usul tanda tangan dan bagaimana sejarahnyaProfil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas CibinongPB IPSI jajaki Hong Kong jadi basis baru pencak silat internasionalSaat Jenderal Suyudi Langsung Cium Tangan Ibu Usai Jadi KapolriHasil Timnas Indonesia U-17 vs Bahrain U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
Teknologi

Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat

Antara 1 menit baca 270 kata
Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat — gambar dari Antara
Gambar dari Antara. Ringkasan oleh Zona News.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta jajaran Kemenkum untuk melakukan patroli siber guna menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat yang ditanggapi langsung oleh Menkum.

"Menteri saja memberi komentar kepada posting-an yang teman-teman lakukan. Saya komentar," ucap Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi, di Jakarta, Jumat.

Jika pelaksanaan pemantauan atau pelayanan publik terhambat oleh kekurangan personel (SDM) atau anggaran, dia meminta jajarannya segera melapor.

Pasalnya, ia bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) siap menindaklanjuti kendala tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian anggaran dan aturan pendukungnya.

Menkum pun meminta masyarakat aktif melaporkan atau menyuarakan kritik di media sosial jika ada janji atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum yang tidak dipenuhi.

Meski begitu, Supratman tetap mengapresiasi semua capaian Kemenkum selama ini. Adapun hingga September 2026, ketiga layanan publik di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), telah mencatat jutaan permohonan dan layanan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kemenkum kepada masyarakat.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat hingga 20 September 2026 tercatat sebanyak 11,19 juta permohonan yang masuk, dengan 11,07 juta permohonan atau 98,95 persen telah diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi, sementara permohonan yang diterima mencapai 10,92 juta.

Sementara itu pada layanan kekayaan intelektual, sejak Januari hingga 23 September 2026 tercatat sebanyak 293.195 permohonan masuk, dengan 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan.

Kemudian, BPHN tercatat telah memberikan sebanyak 9,87 juta layanan yang mencakup penyuluhan hukum, literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis dan evaluasi, serta layanan pengaduan di seluruh Indonesia.

AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/menkum-minta-jajarannya-patroli-siber-jaring-aspirasi-masyarakat-8f827f27/.

Baca juga

Semua berita Teknologi