NTT Resmi Punya Kawasan Konservasi Laut Belu Seluas 12.326 Ha
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan konservasi perairan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), seluas 12.326,35 hektare melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2026.
Penetapan ini bertujuan memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Stefania Tunga Boro, mengatakan kawasan yang ditetapkan sebagai taman perairan tersebut mencakup ekosistem penting.
"Ini seperti terumbu karang, padang lamun, dan habitat ikan karang. Kawasan ini dibagi menjadi zona inti seluas 133,08 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 11.153,50 hektare, serta zona lainnya seluas 1.039,77 hektare yang mencakup rehabilitasi, instalasi laut, pelabuhan, dan tambat labuh," katanya dalam rilis bersama Konservasi Indonesia.
Senior Fellow in Ocean Governance Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, menilai penetapan kawasan konservasi tersebut menjadi landasan hukum untuk mengintegrasikan pendekatan ilmiah dan kearifan lokal dalam pengelolaan laut.
Menurutnya, perlindungan ekosistem Belu berpotensi mendukung keberlanjutan sumber daya ikan yang dimanfaatkan nelayan lokal, sekaligus memberikan manfaat bagi pasar ikan di Timor Leste.
Kajian keanekaragaman hayati menunjukkan bahwa terumbu karang dan padang lamun di Belu berfungsi sebagai area pemijahan dan pembesaran berbagai spesies ikan bernilai ekonomis.
Victor menegaskan zona inti diharapkan menjadi kawasan perlindungan sumber daya ikan, sementara zona pemanfaatan terbatas tetap mendukung kegiatan perikanan ramah lingkungan dan pariwisata.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ntt-resmi-punya-kawasan-konservasi-laut-belu-seluas-12326-ha-fc94def6/.
Baca juga
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor
Pelaku Usaha Perlu Pahami Regulasi Negara Tujuan Sebelum Melakukan Ekspor UMKM perlu memahami regulasi, sertifikasi, pasokan, dan kebutuhan pasar negara tujuan sebelum mengekspor produk pangan.
Ada 2.300 Lowongan Kerja di Subang, Tertarik?
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 30 perusahaan lokal hingga multinasional membuka 2.300 lowongan kerja bagi tenaga kerja terampil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan anggaran operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi bersumber dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
FOTO LIFESTYLE Potret Antusiasme Fan Timnas Indonesia Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Comment SHARE url telah tercopy CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia 05 October 2026 22:39 Warga dan pedagang di Petamburan antusias mengikuti nobar final FIFA ASEAN Cup 2026 antara…