Lewati ke konten

Selasa, 6 Oktober 20262292 berita

Paket Kebijakan Ekonomi 2027, Dari BSU hingga Insentif RumahVIDEO: 17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Diberhentikan12 pembalap tiba di Lombok, bersiap untuk MotoGP Mandalika 2026Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Ditendang lalu Nyungsruk dari MotorKapolres Bogor Tekankan Sinergitas TNI-Polri Kunci Mutlak Jaga Keamananamp;nbsp;Juara, Prabowo serahkan trofi FIFA ASEAN Cup ke pemain IndonesiaPolisi imbau suporter rayakan kemenangan Indonesia secara tertibJamal Mirdad Sentil Artis Muda yang Cuma Kejar Viral: “Berikan Karyamu”Pekalongan gelar Festival Literasi untuk bangkitkan minat baca wargaSejumlah menko mulai gunakan Maung Garuda sebagai kendaraan dinas
Ekonomi

Paket Kebijakan Ekonomi 2027, Dari BSU hingga Insentif Rumah

Liputan6 Bisnis 2 menit baca 492 kata
Paket Kebijakan Ekonomi 2027, Dari BSU hingga Insentif Rumah — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terintegrasi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi memasuki kuartal IV-2026 dan 2027.

Sejumlah program disiapkan, mulai dari Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan beras, pembukaan rekening bank, pelatihan kerja, hingga stimulus sektor perumahan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan alokasi anggaran sementara sekitar Rp 31 triliun untuk mendukung berbagai program tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil.

"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Untuk kuartal IV-2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Program ini difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, bantuan beras 10 kg per bulan akan diberikan selama Oktober hingga Desember 2026 kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) desil 1-4 dengan nilai anggaran Rp 17,5 triliun.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja melalui BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja.

Vokasi hingga Potongan Pajak Memasuki 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja. Salah satunya melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang.

Pemerintah juga memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan ke seluruh sektor. Kebijakan ini ditujukan kepada sekitar 7,5 juta pekerja.

Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Dari sisi ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah akan dilanjutkan pada 2027.

Pemerintah juga akan menyesuaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan berdasarkan skala penghasilan pekerja.

“Penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama. Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” tegas Haryo.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/paket-kebijakan-ekonomi-2027-dari-bsu-hingga-insentif-rumah-fe0a40ab/.

Baca juga

Semua berita Ekonomi