Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Pemohon gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang syarat pendidikan ijazah Gibran Rakabuming Raka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Gibran dalam sidang pembuktian besok (1/10). MK menyatakan masih mempertimbangkan surat permintaan pemanggilan yang diajukan oleh Pemohon tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Pemohon, Bambang Widjojanto, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/9/2026). Bambang memohon Mahkamah mempertimbangkan permintaan pemanggilan Gibran tersebut.
"Izin Majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Jakarta 28 September, permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Ada Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum. Itu suratnya sudah kami kirim, mohon untuk dipertimbangkan untuk dipanggil," kata Bambang Widjojanto.
Hakim MK Saldi Isra mengatakan surat permintaan itu sudah diterima. Namun, ia menyampaikan Mahkamah akan membahasnya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.
"Saya takut itu kelupaan, sudah ada rapat musyawarah tetapi belum disampaikan kepada kami," jawab Bambang.
"Sudah dibahas tetapi belum selesai," ujar Saldi.
Sebagai informasi, agenda persidangan hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.
Adapun gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan tersebut telah digelar di MK pada Senin (21/9/2026) lalu. Termohon dalam gugatan ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai Pihak Turut Terkait. Terdapat 12 pemohon dalam gugatan ini, yaitu:
-Brahma Aryana -Ansufri ID Sambo -Denny Indrayana -Fachrul Razi -Tyasno Sudarto -Slamet Soebijanto -Hanafie Asnan -Soenarko MD -drg. Moeryono -H.M. Subhan -Bonatua Silalahi -Dra. Tiurma M.S. Sihombing Pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru terungkap belakangan ini, bahkan informasi tersebut dinilai sempat ditutupi. Pemohon menyampaikan apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan syarat tersebut tidak terpenuhi, Mahkamah diharapkan menjatuhkan putusan diskualifikasi.
"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bambang-widjojanto-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-besok-daef2023/.
Related
Band for Revenge Klarifikasi Tentang Isu Bubar
- Vokalis for Revenge, Boniex, membantah tegas isu bubar band. - Isu muncul dari potongan klip wawancara yang disalahartikan netizen. - Boniex memastikan for Revenge akan terus berkarya dan tidak bubar.
Kemensos-BRIN Teken MoU Hadirkan Inovasi untuk Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Harga Tiket LaLaLa Fest 2027, Siap-siap Ketemu Olivia Dean di ICE BSD City
Liputan6.com, Jakarta - LaLaLa Fest 2027 resmi membuka penjualan tiket dengan harga mulai Rp1.350.000 untuk kategori Early Entry, sementara General Admission dibanderol Rp1.500.000, VIP Rp2.500.000, dan paket VVIP untuk enam orang Rp28.000.000.
Blok M Bakal Punya 2 Tower, Hotel, Mal, hingga Public Space Baru
Kawasan Blok M di Jakarta Selatan akan mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun ke depan. Kawasan yang selama ini dikenal ramai sebagai tempat kuliner, hiburan, dan berkumpulnya anak muda itu akan dikembangkan menjadi kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented…