Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
Pemohon gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang syarat pendidikan ijazah Gibran Rakabuming Raka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Gibran dalam sidang pembuktian besok (1/10). MK menyatakan masih mempertimbangkan surat permintaan pemanggilan yang diajukan oleh Pemohon tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Pemohon, Bambang Widjojanto, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/9/2026). Bambang memohon Mahkamah mempertimbangkan permintaan pemanggilan Gibran tersebut.
"Izin Majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Jakarta 28 September, permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Ada Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum. Itu suratnya sudah kami kirim, mohon untuk dipertimbangkan untuk dipanggil," kata Bambang Widjojanto.
Hakim MK Saldi Isra mengatakan surat permintaan itu sudah diterima. Namun, ia menyampaikan Mahkamah akan membahasnya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.
"Saya takut itu kelupaan, sudah ada rapat musyawarah tetapi belum disampaikan kepada kami," jawab Bambang.
"Sudah dibahas tetapi belum selesai," ujar Saldi.
Sebagai informasi, agenda persidangan hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.
Adapun gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan tersebut telah digelar di MK pada Senin (21/9/2026) lalu. Termohon dalam gugatan ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai Pihak Turut Terkait. Terdapat 12 pemohon dalam gugatan ini, yaitu:
-Brahma Aryana -Ansufri ID Sambo -Denny Indrayana -Fachrul Razi -Tyasno Sudarto -Slamet Soebijanto -Hanafie Asnan -Soenarko MD -drg. Moeryono -H.M. Subhan -Bonatua Silalahi -Dra. Tiurma M.S. Sihombing Pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru terungkap belakangan ini, bahkan informasi tersebut dinilai sempat ditutupi. Pemohon menyampaikan apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan syarat tersebut tidak terpenuhi, Mahkamah diharapkan menjatuhkan putusan diskualifikasi.
"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bambang-widjojanto-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-besok-daef2023/.
Baca juga
Indro terkejut generasi Z masih hafal lagu-lagu Warkop
Jakarta (ANTARA) - Anggota kelompok komedi legendaris Warkop DKI, Indro Warkop, mengaku terkejut melihat anak-anak muda dari generasi Z masih hafal dan menyanyikan lagu-lagu Warkop yang populer lewat film maupun panggung pertunjukan lawak mereka.
Setahun Sekolah Rakyat di Makassar, siswa makin mandiri
ANTARA - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 23 Makassar memasuki satu tahun penyelenggaraan dengan 124 siswa. Kepala sekolah menyebut para siswa menunjukkan perkembangan dalam kedisiplinan, kemandirian, kepercayaan diri, dan pengenalan potensi diri.
Reality Club dan Phum Viphurit akan tampil di Synchronize Fest 2026
Jakarta (ANTARA) - Synchronize Festival 2026 antara lain akan menampilkan kolaborasi grup musik Indonesia Reality Club dengan Phum Viphurit, penyanyi dan penulis lagu asal Thailand.
2 Polres Bekasi Raya Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Rusuh
Dua Polres di Bekasi Raya menerbitkan Surat Edaran Bersama dalam melindungi pelajar terlibat aksi rusuh yang berujung kekerasan. Edaran tersebut juga menguatkan komitmen, tak hanya sekolah, tetapi juga industri yang memiliki program magang agar ikut melindungi para pelajar dari…