Lewati ke konten

Kamis, 1 Oktober 2026258 berita

Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian BesokPemkot Palu hadirkan 24 perusahaan dalam Job Fair 2026Empat korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di KaltengJasa Raharja bayarkan santunan Rp3,02 miliar korban Kapal VirgoKejati Bali tetapkan tersangka dugaan korupsi rugikan ASABRI Rp100 MIndro terkejut generasi Z masih hafal lagu-lagu WarkopSetahun Sekolah Rakyat di Makassar, siswa makin mandiriReality Club dan Phum Viphurit akan tampil di Synchronize Fest 2026Aceh Barat percepat realisasi TKD Rp68 miliar untuk pemulihanApindo: RUU Ketenagakerjaan harus seimbang antara pekerja dan industri
Lifestyle

Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok

Detik 2 menit baca 405 kata
Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok — gambar dari Detik
Gambar dari Detik. Ringkasan oleh Zona News.

Pemohon gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang syarat pendidikan ijazah Gibran Rakabuming Raka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Gibran dalam sidang pembuktian besok (1/10). MK menyatakan masih mempertimbangkan surat permintaan pemanggilan yang diajukan oleh Pemohon tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Pemohon, Bambang Widjojanto, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/9/2026). Bambang memohon Mahkamah mempertimbangkan permintaan pemanggilan Gibran tersebut.

"Izin Majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Jakarta 28 September, permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Ada Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum. Itu suratnya sudah kami kirim, mohon untuk dipertimbangkan untuk dipanggil," kata Bambang Widjojanto.

Hakim MK Saldi Isra mengatakan surat permintaan itu sudah diterima. Namun, ia menyampaikan Mahkamah akan membahasnya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.

"Saya takut itu kelupaan, sudah ada rapat musyawarah tetapi belum disampaikan kepada kami," jawab Bambang.

"Sudah dibahas tetapi belum selesai," ujar Saldi.

Sebagai informasi, agenda persidangan hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Pemohon. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Termohon serta Pihak Terkait.

Adapun gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan tersebut telah digelar di MK pada Senin (21/9/2026) lalu. Termohon dalam gugatan ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai Pihak Turut Terkait. Terdapat 12 pemohon dalam gugatan ini, yaitu:

-Brahma Aryana -Ansufri ID Sambo -Denny Indrayana -Fachrul Razi -Tyasno Sudarto -Slamet Soebijanto -Hanafie Asnan -Soenarko MD -drg. Moeryono -H.M. Subhan -Bonatua Silalahi -Dra. Tiurma M.S. Sihombing Pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru terungkap belakangan ini, bahkan informasi tersebut dinilai sempat ditutupi. Pemohon menyampaikan apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan syarat tersebut tidak terpenuhi, Mahkamah diharapkan menjatuhkan putusan diskualifikasi.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bambang-widjojanto-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-besok-daef2023/.

Baca juga

Indro terkejut generasi Z masih hafal lagu-lagu Warkop

Jakarta (ANTARA) - Anggota kelompok komedi legendaris Warkop DKI, Indro Warkop, mengaku terkejut melihat anak-anak muda dari generasi Z masih hafal dan menyanyikan lagu-lagu Warkop yang populer lewat film maupun panggung pertunjukan lawak mereka.

Antara

Setahun Sekolah Rakyat di Makassar, siswa makin mandiri

ANTARA - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 23 Makassar memasuki satu tahun penyelenggaraan dengan 124 siswa. Kepala sekolah menyebut para siswa menunjukkan perkembangan dalam kedisiplinan, kemandirian, kepercayaan diri, dan pengenalan potensi diri.

Antara

Semua berita Lifestyle