2 Polres Bekasi Raya Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Rusuh
Dua Polres di Bekasi Raya menerbitkan Surat Edaran Bersama dalam melindungi pelajar terlibat aksi rusuh yang berujung kekerasan. Edaran tersebut juga menguatkan komitmen, tak hanya sekolah, tetapi juga industri yang memiliki program magang agar ikut melindungi para pelajar dari aksi kekerasan.
Surat Edaran Bersama Nomor: SE/2/IX/2026/Polres Metro Bekasi Kota dan SE/2/X/2026/Polres Metro Bekasi berisi tentang Perlindungan Anak-anak Pelajar dari Kegiatan Unjuk Rasa yang Mengandung Unsur Bahaya dan Kekerasan.
Surat edaran tersebut merujuk kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Berkaitan rujukan di atas, dengan ini disampaikan kepada perusahaan/instansi yang saat ini memiliki siswa/i SMK yang melaksanakan kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapangan) agar turut serta dalam memberikan perlindungan pelajar dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur berbahaya dan kekerasan," demikian bunyi surat edaran bersama tersebut, dalam dokumen yang diperoleh wartawan, Rabu (30/9/2026).
Berikut imbauan dalam surat edaran yang diteken oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo tersebut:
- Mengutamakan keselamatan anak - Tidak memberikan izin kepada siswa/i PKL untuk kegiatan yang tidak jelas di luar lingkungan PKL - Tidak mengikutsertakan siswa/i PKL dalam aksi unjuk rasa - Mewaspadai segala bentuk hasutan, ajakan konvoi, provokasi digital, dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab - Memastikan siswa/i PKL langsung kembali ke rumah dengan aman dan selamat setelah selesai jam PKL - Seluruh pihak yang memiliki siswa/i PKL bertanggung jawab untuk melindungi.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, APINDO, dan pelaku usaha. Pertemuan ini menghubungkan upaya perlindungan pelajar dengan penyiapan generasi penerus untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di Bekasi Raya.
Kombes Putu Kholis yang ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, kebutuhan tenaga kerja tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan saat ini. Siswa SMA dan SMK perlu mendapat perhatian khusus karena merekalah yang kelak memasuki usia produktif dan ikut menggerakkan perekonomian daerah.
"Kita sedang menyiapkan Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang hari ini belajar di SMA dan SMK akan menjadi bagian dari generasi produktif pada masa itu. Kalau ingin mereka siap berkarya dan membawa daerah ini maju, kita harus menjaga serta mempersiapkan mereka mulai sekarang," kata Putu Kholis.
Putu Kholis juga menyoroti persoalan yang dihadapi pelajar di luar ruang kelas. Sebagian anak rentan dimanfaatkan atau dihasut untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, seperti tawuran, balap liar, hingga mengikuti mobilisasi menuju aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya dan membutuhkan kepedulian bersama.
Melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang digagas Kapolda Metro Jaya, kepolisian, sekolah, dan orang tua dapat memperkuat komunikasi untuk mengenali persoalan lebih awal. Pendampingan ini diharapkan membantu pelajar tetap aman, melanjutkan pendidikan, dan mengembangkan potensinya.
Di sisi penyiapan keterampilan, Putu Kholis menekankan pentingnya kemitraan yang berkelanjutan antara sekolah dan perusahaan. Kerja sama tersebut perlu disertai pendampingan dan pengawasan selama siswa menjalani pembelajaran di lingkungan industri.
"Sekolah dan dunia usaha perlu berjalan bersama sejak anak-anak masih belajar. Kita ingin mereka mendapat bimbingan yang baik, mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan, dan memiliki arah yang jelas setelah lulus. Dengan begitu, mereka lebih siap bekerja dan punya kesempatan untuk berkarya," ujar Putu Kholis.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/2-polres-bekasi-raya-terbitkan-edaran-cegah-pelajar-ikut-aksi-rusuh-8d12ee78/.
Baca juga
Indro terkejut generasi Z masih hafal lagu-lagu Warkop
Jakarta (ANTARA) - Anggota kelompok komedi legendaris Warkop DKI, Indro Warkop, mengaku terkejut melihat anak-anak muda dari generasi Z masih hafal dan menyanyikan lagu-lagu Warkop yang populer lewat film maupun panggung pertunjukan lawak mereka.
Setahun Sekolah Rakyat di Makassar, siswa makin mandiri
ANTARA - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 23 Makassar memasuki satu tahun penyelenggaraan dengan 124 siswa. Kepala sekolah menyebut para siswa menunjukkan perkembangan dalam kedisiplinan, kemandirian, kepercayaan diri, dan pengenalan potensi diri.
Reality Club dan Phum Viphurit akan tampil di Synchronize Fest 2026
Jakarta (ANTARA) - Synchronize Festival 2026 antara lain akan menampilkan kolaborasi grup musik Indonesia Reality Club dengan Phum Viphurit, penyanyi dan penulis lagu asal Thailand.
Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
Pemohon gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang syarat pendidikan ijazah Gibran Rakabuming Raka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Gibran dalam sidang pembuktian besok (1/10).