Belanda Catat Kasus Pertama Euthanasia Anak di Bawah 12 Tahun
Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.
Liputan6.com, Jakarta - Belanda mencatat kasus pertama euthanasia terhadap anak di bawah usia 12 tahun. Hal tersebut terjadi pada anak berusia hampir dua tahun tersebut meninggal pada akhir 2025 setelah mengalami sejumlah masalah kesehatan serius.
Anak tersebut lahir prematur pada usia kehamilan 26 minggu dan mengalami kerusakan otak berat. Hal ini menyebabkan sang anak mengalami cerebral palsy, yaitu gangguan pada gerakan dan koordinasi tubuh, serta gangguan penglihatan.
Kondisinya juga diperburuk dengan epilepsi berat yang sering kambuh. Selain itu, anak tersebut mengalami penumpukan lendir pada paru yang membuatnya kesulitan bernapas dan menelan. Berbagai gangguan tersebut membuatnya kesulitan untuk tidur dan sering merasa gelisah.
Menimbang kondisi sang anak, dokter dan orang tua kemudian memutuskan untuk melakukan euthanasia. Mereka menilai penderitaan anaknya tidak dapat diringankan melalui pertolongan medis dan kondisinya juga dinilai tidak akan membaik.
Komite pengawas euthanasia di Belanda menyatakan dokter yang melakukan tindakan tersebut telah memenuhi prosedur yang berlaku. Komite menyebut berbagai tindakan medis dan nonmedis telah dilakukan, tetapi tidak menunjukkan pekembangan yang positif pada kondisi anak.
“Semua aspek ‘menjadi manusia’, terkait kemampuan motorik, perilaku, dan kepribadian, mengalami gangguan parah dan tidak akan membaik,” ujar pihak komite.
Euthanasia di Belanda Belanda memperluas aturan euthanasia pada 2024 untuk anak berusia 1 hingga 12 tahun dengan sejumlah persyaratan ketat. Diantaranya anak harus mengalami penderitaan yang tidak tertahankan dan tidak memiliki kemungkinan untuk membaik, serta tidak ada solusi lain yang masuk akal.
Lalu, kasus juga harus dinilai oleh setidaknya satu dokter independen. Sejak aturan tersebut diperluas, kasus euthanasia pada anak hampir 2 tahun ini menjadi kasus pertama dan satu-satunya euthanasia pada anak usia 1 hingga 12 tahun di Belanda.
Selanjutnya, pihak Kejaksan Agung Belanda juga akan menilai kasus tersebut.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/belanda-catat-kasus-pertama-euthanasia-anak-di-bawah-12-tahun-f16c60ba/.
Related
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Gugatan Wanprestasi Sarwendah
- Sarwendah menggugat wanprestasi Ruben Onsu dan BCA, sidang perdana 13 Oktober. - Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menunggu panggilan resmi pengadilan. - Minola belum resmi menjadi kuasa hukum Ruben untuk kasus wanprestasi ini.
Setelah Kerja, Nostalgia 2000-an di Senopati: Fimelahood Hangout Hadirkan Early Party
Liputan6.com, Jakarta - Selepas jam kantor, Fimela mengajak komunitas Fimelahood kembali ke era 2000-an lewat Fimelahood Hangout: "Bring Back 2000s, Ladies!" pada 25 September 2026.
Kondisi RPTRA Pedongkelan Jakbar Usai Fasilitasnya Digasak Maling
Sejumlah fasilitas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), hilang dicuri. Kondisi RPTRA itu tampak tak terawat hingga kumuh.
Fashion Casual Go Youn Jung dengan Make Up Natural di Paris
- Go Youn Jung memukau dengan potret kasual naturalnya saat liburan di Paris. - Gayanya kasual menawan, dari sweatshirt hingga trench coat, bahkan aksi uniknya. - Di tengah liburan, ia tetap aktif dengan proyek film 'Nambeol' dan 'Moving 2'.