BNPB kawal masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa di Ngada
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengawal penetapan status masa transisi darurat menuju pemulihan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna memastikan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah penyintas gempa magnitudo 7,7 berjalan tepat sasaran.
Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa Kabupaten Ngada resmi memasuki fase pemulihan berdasarkan Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026 yang berlaku mulai 16 September hingga 16 Desember 2026.
"Tahapan ini menjadi bagian dari proses penanganan setelah pelaksanaan pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penanganan kedaruratan lainnya," kata dia.
Suharyanto menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Ngada Nomor 508/KEP/HK/2026, tercatat sebanyak 7.855 unit rumah telah masuk dalam daftar verifikasi penerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) tahap I.
Rincian bangunan terdampak meliputi 268 unit rumah rusak berat, 1.663 unit rumah rusak sedang, dan 5.924 unit rumah rusak ringan. Besaran bantuan stimulan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing hunian.
"Kita menunggu data, sekarang datanya sudah masuk. Untuk bantuan rumah, yang rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp70 juta," ujar Suharyanto usai meninjau lokasi penanganan dan berdialog langsung dengan warga terdampak di Kabupaten Ngada itu.
Dia menegaskan bahwa proses pencairan dana bantuan tersebut tetap melewati mekanisme administrasi serta pemutakhiran verifikasi data berlapis atau by name by address agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.
Selain penanganan hunian warga, pemulihan pascagempa di Ngada mencakup perbaikan fasilitas publik, sektor kesehatan, pendidikan, sarana ibadah, serta infrastruktur jalan dan jembatan.
Seluruh rencana rekonstruksi fisik tersebut akan ditindaklanjuti bersama kementerian/lembaga teknis berdasarkan hasil Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascanencana (R3P).
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo Editor: Wuryanti Puspitasari Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bnpb-kawal-masa-transisi-darurat-ke-pemulihan-pascagempa-di-ngada-4a952350/.
Baca juga
Suyudi: Kritik publik jadi peringatan dini untuk benahi Polri
Jakarta (ANTARA) - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan kritik berbasis fakta dari masyarakat merupakan sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui berbagai hal yang perlu segera diperbaiki.
Emas Bersejarah Indonesia dari Srikandi Bernama Nurisa Dian Ashrifah
Nurisa Dian Ashrifah menjadi srikandi yang mengantar Indonesia membukukan sejarah baru dalam olahraga panahan di Asian Games 2026. Atlet 20 tahun yang turun di nomor individual compound putri itu menjadi yang terbaik di Asian Games 2026.
Coaltrans Asia 2026 - PTBA tekankan pentingnya kepastian regulasi dan keberlanjutan pasokan batu bara
Jakarta (ANTARA) — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya menjaga ketahanan energi nasional dan keandalan pasokan batu bara.
Komisi III Setujui Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo
Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo. Seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi di DPR menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.