BW: PKPU Loloskan Gibran Cawapres Langgar Pemilu Jujur dan Adil
Kuasa hukum pemohon gugatan syarat ijazah Gibran Rakabuming Raka, Bambang Widjojanto mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden melanggar aturan penyelenggaraan pemilu jujur dan adil.
"PKPU telah melanggar azas-azas pemilu yakni jujur dan adil," kata Bambang usai sidang putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/10).
Pria yang akrab disapa BW itu juga mengatakan bahwa dalam persidangan terungkap jika Bawaslu tidak mendapat akses dari KPU terkait dengan pemeriksaan ijazah sebagai syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Konfirmasi dari Bawaslu bahwa KPU tidak memberikan akses... Ini pelanggaran," ujarnya.
BW menyatakan lewat persidangan ini telah terbukti bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden memiliki cacat formil. Menurutnya, Gibran tidak pantas menjadi cawapres jika masalah ini ditemukan sejak awal pendaftaran sampai proses pemilihan.
"Cacat formil ini kalau ditemukan di awal Gibran tidak pantas jadi cawapres. Persidangan ini sebenarnya mendiskusikan dan kita berhasil membuktikan," katanya.
Sebelumnya, MK pun memutuskan permohonan gugatan keabsahan syarat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Demikian putusan itu dibacakan dalam sidang atas perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.
"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam membacakan amar putusan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/bw-pkpu-loloskan-gibran-cawapres-langgar-pemilu-jujur-dan-adil-a2be3ad2/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.