Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026The Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Olahraga

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026

CNN Otomotif 4 menit baca 781 kata
Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026 — gambar dari CNN Otomotif
Gambar dari CNN Otomotif. Ringkasan oleh Zona News.

Sejumlah provinsi masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Oktober 2026. Anda yang punya tunggakan maupun denda keterlambatan sebaiknya segera memanfaatkannya karena program tersebut bakal berakhir bulan ini.

Untuk diketahui, pemutihan pajak kendaraan mencakup sejumlah hal mulai dari penghapusan denda keterlambatan, mengurangi pokok tunggakan, hingga memberikan diskon pokok pajak tanpa menghapus denda. Berikut ini daftarnya:

1. Papua Barat Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat.

Program tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Dalam program ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib pajak, yaitu:

- Penghapusan pokok PKB untuk tunggakan pajak pada tahun keenam ke atas sekaligus sanksi denda.

- Insentif pajak sebesar 12 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum dan/atau saat jatuh tempo serta tidak memiliki tunggakan.

- Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai dengan tunggakan tahun kelima.

- Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen untuk tunggakan tahun berjalan sampai dengan tahun kelima.

- Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.

2. Kalimantan Utara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara kini menggelar program pemutihan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku 1-31 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor100.3.3.1/442/2026.

"Ada tiga kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Pertama, penghapusan 100 persen denda keterlambatan pokok PKB dan opsen pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Datu Iqro Ramadhan, melansir detik.

Ada juga penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun sebelumnya maupun tahun-tahun sebelumnya. Ketiga Program Pindah Pelat ke KU (Kalimantan Utara).

"Kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk menjadi kendaraan berpelat KU mendapatkan diskon 50 persen pembayaran pokok PKB. Program pindah pelat ke KU ini berlaku mulai 1 Oktober-31 Desember 2026," katanya.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/daftar-provinsi-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan-berakhir-oktober-2026-da5d3ffb/.

Baca juga

Semua berita Olahraga