Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026
Sejumlah provinsi masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Oktober 2026. Anda yang punya tunggakan maupun denda keterlambatan sebaiknya segera memanfaatkannya karena program tersebut bakal berakhir bulan ini.
Untuk diketahui, pemutihan pajak kendaraan mencakup sejumlah hal mulai dari penghapusan denda keterlambatan, mengurangi pokok tunggakan, hingga memberikan diskon pokok pajak tanpa menghapus denda. Berikut ini daftarnya:
1. Papua Barat Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat.
Program tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Dalam program ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib pajak, yaitu:
- Penghapusan pokok PKB untuk tunggakan pajak pada tahun keenam ke atas sekaligus sanksi denda.
- Insentif pajak sebesar 12 persen bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum dan/atau saat jatuh tempo serta tidak memiliki tunggakan.
- Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai dengan tunggakan tahun kelima.
- Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen untuk tunggakan tahun berjalan sampai dengan tahun kelima.
- Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.
Program pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.
2. Kalimantan Utara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara kini menggelar program pemutihan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku 1-31 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor100.3.3.1/442/2026.
"Ada tiga kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Pertama, penghapusan 100 persen denda keterlambatan pokok PKB dan opsen pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Datu Iqro Ramadhan, melansir detik.
Ada juga penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun sebelumnya maupun tahun-tahun sebelumnya. Ketiga Program Pindah Pelat ke KU (Kalimantan Utara).
"Kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk menjadi kendaraan berpelat KU mendapatkan diskon 50 persen pembayaran pokok PKB. Program pindah pelat ke KU ini berlaku mulai 1 Oktober-31 Desember 2026," katanya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/daftar-provinsi-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan-berakhir-oktober-2026-da5d3ffb/.
Baca juga
Fictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyak
Jakarta (ANTARA) - Legenda bola basket Indonesia Fictor Gideon Roring menilai jumlah pertandingan Indonesian Basketball League (IBL) All Indonesian perlu ditambah agar pemain lokal memperoleh menit bermain lebih banyak, sekaligus mendukung kebutuhan timnas putra Indonesia secara…
Luca Marini Belajar dari Pengalaman Antisipasi Cuaca Buruk MotoGP Indonesia 2026
Liputan6.com, Jakarta - Pembalap Honda HRC Castrol Luca Marini percaya diri menghadapi MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika yang berlangsung 9-11 Oktober mendatang. Meski ada kemungkinan cuaca tidak bersahabat, Marini mengaku sudah belajar dari pengalaman di GP Jepang kemarin.
Persija Jakarta jaga kebugaran untuk hadapi jadwal padat
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong menjelaskan tim asuhannya terus berusaha menjaga kebugaran untuk menghadapi jadwal padat yang mereka hadapi pada Oktober ini.
Timnas Indonesia Masuki Era Baru, Piala Asia 2027 Jadi Harapan
FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Masuki Era Baru, Piala Asia 2027 Jadi Harapan Juara ASEAN Cup 2026 jadi awal era baru Timnas Indonesia. Calvin Verdonk dan kolega kini menatap tantangan besar di Piala Asia 2027.