Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
Tiga anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Situbondo, Banyuwangi dan Kabupaten Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi. Hal itu dilakukan setelah ketiganya terjaring penggerebekan saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Ketiga wakil rakyat tersebut masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiga kader Gerindra itu kini dilimpahkan ke BNN Banyuwangi bersama seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.
Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan keempat orang tersebut dari kepolisian untuk menjalani program rehabilitasi.
"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Rachmat menjelaskan, langkah rehabilitasi ini dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan permohonan asesmen. Asesmen terhadap para tersangka dilakukan di BNN Kota Surabaya, yang hasilnya menjadi dasar untuk penetapan rehabilitasi rawat jalan.
"Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Ketiganya ialah UAM yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, ADR yang menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra dan ARR anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan bahwa para pelaku diamankan tepat pada saat mereka sedang teler menikmati barang haram tersebut di dalam kamar hotel kawasan Ketintang Surabaya.
"Dalam kondisi menggunakan narkoba," kata Hadi, Rabu (30/9).
Hadi mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pecandu narkoba berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N yang menggelar pesta narkoba di kamar hotel.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan delapan orang sedang menggunakan barang haram tersebut.
Meski tertangkap dalam keadaan teler, polisi memastikan bahwa kedelapan pelaku yang berada di dalam kamar tidak sedang melakukan aktivitas menyimpang lainnya dan dalam keadaan berpakaian wajar. Hadi juga mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku yang diamankan tersebut sudah berstatus menikah.
"Ya, masih pakai baju lengkap semuanya," ucapnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/ditangkap-saat-pesta-narkoba-3-anggota-dprd-gerindra-cuma-direhab-c910df5c/.
Baca juga
Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong
PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aghniny Haque Semangat Bintangi Film Dewi Siluman Ular, Skenarionya Ditulis Sang Idola
- Film Dewi Siluman Ular diangkat dari kisah nyata podcast, dibintangi aktor ternama. - Aghniny Haque memerankan Lela, karakter lemah lembut yang menantang baginya. - Dedi menikahi siluman ular karena utang dan biaya medis, menjadikan Lela korban.
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.
Fitri Salhuteru Prihatin Richard Lee Masuk Bui: Semoga Jadi Penggugur Dosa
JAKARTA - Fitri Salhuteru prihatin melihat kondisi Richard Lee sejak masuk jeruji besi akibat kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan Doktif.