Lewati ke konten

Jumat, 2 Oktober 2026964 berita

Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke JepangPolisi Selidiki Wanita Dianiaya Usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di JakselVIDEO: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Produksi Vape EtomidateThailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini AlasannyaRusia tegaskan akan merespons atas ancaman terhadap KaliningradTempat Taco di Jakarta yang Sering Direkomendasikan, Bisa Dipesan di GrabFoodKepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan panganPihak Richard Lee Soroti Alokasi Waktu Sidang, Tuntut Kesetaraan Hak Pembelaan di Depan HakimBupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor PolriSertijab Kapolri dari Listyo ke Suyudi Digelar Sore Ini
Internasional

Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke Jepang

Liputan6 Kesehatan 1 menit baca 276 kata
Kolom Pakar: Pemeriksaan TB untuk WNI yang Akan ke Jepang — gambar dari Liputan6 Kesehatan
Gambar dari Liputan6 Kesehatan. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Pada September 2026, bulan yang lalu, Kedutaan Besar RI di Tokyo, Jepang, mengeluarkan informasi aturan baru bagi kita orang Indonesia yang berjudul 'Pemeriksaan TB untuk WNI yang akan ke Jepang', lengkapnya di laman konsuler.kbritokyo.jp.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Jepang akan mengimplementasikan Japan “Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS)” untuk Indonesia mulai pertengahan November 2026, bulan depan.

JPETS ini sebenarnya telah diterapkan untuk Filipina, Vietnam, dan Nepal sejak 2025, dan kini menyusul untuk negara kita juga.

Kebijakan ini mewajibkan calon pendatang dengan masa tinggal jangka menengah dan panjang (lebih dari 90 hari) untuk menjalani pemeriksaan TB sebelum keberangkatan dan memperoleh “TB Clearance Certificate” dari klinik rujukan yang telah ditunjuk pemerintah Jepang.

Sertifikat bebas TB diperlukan untuk pengajuan “Certificate of Eligibility (CoE)” dari pihak Imigrasi Jepang.

Disampaikan agar semua WNI yang akan melakukan kunjungan dengan masa tinggal menengah atau panjang (lebih dari 90 hari) dan akan mengajukan “CoE” pada November 2026 dapat mengantisipasi persyaratan tambahan “TB Clearance Certificate”.

Untuk menjalani skrining TB ini, kita wajib menjalani pemeriksaan kesehatan (termasuk rontgen dada) di klinik yang sudah ditunjuk, dan pihak Jepang telah menetapkan 7 (tujuh) klinik yang ada di Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, dan Bali.

Kebijakan pemerintah Jepang ini menunjukkan bahwa mereka mengupayakan maksimal penekanan angka tuberkulosis di negaranya, termasuk kemungkinan kasus impor dari negara lain.

Dari sisi kita, kebijakan baru untuk WNI ini dapat menjadi semacam pemicu agar kita dapat lebih menggiatkan lagi program pengendalian tuberkulosis di negara kita, sehingga status kita menjadi lebih baik.

Prof Tjandra Yoga Aditama Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University – Australia Lulusan Diploma TB Control and Epidemiology dari Research Institute of Tuberculosis, Kiyose, Tokyo, pada 1987, 40 tahun yang lalu

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kolom-pakar-pemeriksaan-tb-untuk-wni-yang-akan-ke-jepang-c3b54224/.

Baca juga

Thailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini Alasannya

Thailand Cabut Kewarganegaraan Pengusaha Israel, Ini Alasannya Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand mencabut kewarganegaraan seorang pengusaha kelahiran Israel, Ariel Blustein, setelah menemukan bukti bahwa ia masih menggunakan kewarganegaraan dan paspor lamanya setelah…

CNBC Indonesia

Semua berita Internasional