Peradi Profesional Gandeng UI, Bidik Pendidikan Advokat Berkualitas
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum di berbagai daerah.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kerja sama dengan UI menjadi langkah awal untuk membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di sejumlah kota di Indonesia.
"UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung," kata Harris dalam keterangannya, Jumat (2/10).
Menurut Haris, kerja sama tersebut bukan menjadi satu-satunya kolaborasi Peradi Profesional dengan perguruan tinggi. Pengembangan PKPA akan diarahkan ke sejumlah kota besar seperti Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Yogyakarta.
Disampaikan Harris PKPA yang digelar bersama UI kali ini diikuti 600 peserta. Jumlah tersebut menjadi salah satu penyelenggaraan PKPA dengan peserta terbesar.
Ia menilai tingginya jumlah peserta menunjukkan kebutuhan terhadap pendidikan profesi advokat. Namun, ia menegaskan jumlah peserta tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan.
Sebab, PKPA tidak boleh sekadar menjadi tahapan administratif bagi calon advokat. Pendidikan tersebut harus menjadi ruang untuk membentuk kemampuan sekaligus karakter calon advokat sebelum menjalankan profesinya.
"Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mencari kualitas untuk kebaikan penegakan hukum di negara kita ke depan," ucap Harris.
Harris mengatakan Peradi Profesional berupaya memperbaiki kualitas PKPA melalui penguatan materi dan kompetensi pengajar.
Materi PKPA juga harus menyesuaikan perkembangan hukum dan perubahan peraturan perundang-undangan. Karenanya, perubahan sejumlah regulasi pada 2026 menjadi salah satu alasan materi pendidikan calon advokat perlu terus diperbarui.
"Kita mencoba memberikan alternatif terhadap perbaikan dari pendidikan khusus profesi advokat sebelumnya. Salah satu di antaranya kita mencari SDM yang benar-benar kompeten yang memahami tentang apa yang akan mereka ajarkan," tutur dia.
Ke depan, Harris berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA, tetapi dapat berkembang menjadi program profesi advokat di lingkungan kampus.
Harris juga menekankan calon advokat tidak cukup hanya menguasai teori hukum. Mereka juga harus memiliki etika profesi, integritas, serta kemampuan menjalankan proses beracara.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/peradi-profesional-gandeng-ui-bidik-pendidikan-advokat-berkualitas-d08a8b74/.
Baca juga
Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong
PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aghniny Haque Semangat Bintangi Film Dewi Siluman Ular, Skenarionya Ditulis Sang Idola
- Film Dewi Siluman Ular diangkat dari kisah nyata podcast, dibintangi aktor ternama. - Aghniny Haque memerankan Lela, karakter lemah lembut yang menantang baginya. - Dedi menikahi siluman ular karena utang dan biaya medis, menjadikan Lela korban.
Margarito Kamis Heran Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masih Disidangkan MK
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan mengapa gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih disidangkan Mahkamah Konstitusi.
Fitri Salhuteru Prihatin Richard Lee Masuk Bui: Semoga Jadi Penggugur Dosa
JAKARTA - Fitri Salhuteru prihatin melihat kondisi Richard Lee sejak masuk jeruji besi akibat kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan Doktif.