Lewati ke konten

Sabtu, 3 Oktober 20261326 berita

Peradi Profesional Gandeng UI, Bidik Pendidikan Advokat BerkualitasIni Respons Menhub soal KAI Bakal Impor KRL Bekas Jepangamp;nbsp;Link Live Streaming Voli Pantai Asian Games 2026: Peluang Emas Sofyan/BintangMasuk Wantimpres, Budi Gunawan Fokus Kawal Program Prioritas PrabowoAsal usul tanda tangan dan bagaimana sejarahnyaProfil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas CibinongPB IPSI jajaki Hong Kong jadi basis baru pencak silat internasionalSaat Jenderal Suyudi Langsung Cium Tangan Ibu Usai Jadi KapolriHasil Timnas Indonesia U-17 vs Bahrain U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
Lifestyle

Peradi Profesional Gandeng UI, Bidik Pendidikan Advokat Berkualitas

CNN Nasional 2 menit baca 424 kata
Peradi Profesional Gandeng UI, Bidik Pendidikan Advokat Berkualitas — gambar dari CNN Nasional
Gambar dari CNN Nasional. Ringkasan oleh Zona News.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum di berbagai daerah.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kerja sama dengan UI menjadi langkah awal untuk membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di sejumlah kota di Indonesia.

"UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung," kata Harris dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Menurut Haris, kerja sama tersebut bukan menjadi satu-satunya kolaborasi Peradi Profesional dengan perguruan tinggi. Pengembangan PKPA akan diarahkan ke sejumlah kota besar seperti Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Yogyakarta.

Disampaikan Harris PKPA yang digelar bersama UI kali ini diikuti 600 peserta. Jumlah tersebut menjadi salah satu penyelenggaraan PKPA dengan peserta terbesar.

Ia menilai tingginya jumlah peserta menunjukkan kebutuhan terhadap pendidikan profesi advokat. Namun, ia menegaskan jumlah peserta tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan.

Sebab, PKPA tidak boleh sekadar menjadi tahapan administratif bagi calon advokat. Pendidikan tersebut harus menjadi ruang untuk membentuk kemampuan sekaligus karakter calon advokat sebelum menjalankan profesinya.

"Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mencari kualitas untuk kebaikan penegakan hukum di negara kita ke depan," ucap Harris.

Harris mengatakan Peradi Profesional berupaya memperbaiki kualitas PKPA melalui penguatan materi dan kompetensi pengajar.

Materi PKPA juga harus menyesuaikan perkembangan hukum dan perubahan peraturan perundang-undangan. Karenanya, perubahan sejumlah regulasi pada 2026 menjadi salah satu alasan materi pendidikan calon advokat perlu terus diperbarui.

"Kita mencoba memberikan alternatif terhadap perbaikan dari pendidikan khusus profesi advokat sebelumnya. Salah satu di antaranya kita mencari SDM yang benar-benar kompeten yang memahami tentang apa yang akan mereka ajarkan," tutur dia.

Ke depan, Harris berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA, tetapi dapat berkembang menjadi program profesi advokat di lingkungan kampus.

Harris juga menekankan calon advokat tidak cukup hanya menguasai teori hukum. Mereka juga harus memiliki etika profesi, integritas, serta kemampuan menjalankan proses beracara.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/peradi-profesional-gandeng-ui-bidik-pendidikan-advokat-berkualitas-d08a8b74/.

Baca juga

Semua berita Lifestyle