Polisi Bongkar Kasus Pembobol Kartu Kredit, Modus Sebar SMS Lewat Fake BTS
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian membongkar kasus kejahatan siber terkait penyebaran SMS phishing mencatut bank di sekitar Kawasan Bundaran Hotel Indonesia-Blok M, Jakarta. Lima tersangka ditangkap terkait kasus tersebut.
Penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan korban berinisial BD di kepolisian dengan Surat Laporan nomor LP/B/5500/VIl/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 28 Juli 2026.
Adapun penyelidikan kasus tersebut berdasarkan pasal 48 juncto pasal 32 undang-undang ITE, pasal 49 juncto pasal 33 undang-undang ITE, pasal 50 juncto pasal 34 undang-undang ITE, pasal 51 juncto pasal 35 undang-undang ITE, serta pasal 20 dan 21 kitab undang-undang hukum pidana.
"Mulanya kami menemukan kejadian ini berada di sekitar wilayah Jakarta Selatan yang awalnya kami mendapat laporan atau keluhan dari masyarakat terkait adanya penerimaan SMS palsu atau fake SMS yang di-blasting di sekitar rute MRT mulai dari Bundaran HI-Blok M,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto di gedung Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).
Grawas menjelaskan aksi kejahatan dilakukan pelaku. Sindikat ini beraksi dengan mengubah, merusak, memindahkan, serta menghilangkan data dokumen elektronik milik orang lain mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dengan membuatnya seolah asli.
"Selain itu, kami juga menerima laporan dari masyarakat terkait pesan-pesan atau SMS palsu yang mengatasnamakan beberapa perusahaan," ujar Grawas.
Modus Link Phising Dalam aksinya, menurut Grawas, pelaku mengatasnamakan tiga perusahaan untuk menipu para korban. Setelah korban mendapat SMS tersebut akan diarahkan pelaku ke situs palsu tiga perusahaan dicatut komplotan ini.
“Pertama adalah salah satu gerai coffee shop, yang kedua mengatasnamakan provider, serta yang ketiga adalah mengatasnamakan pihak perbankan yang mana pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli,” kata Grawas.
Grawas menyebut pelaku menyebarkan aksi link phising ini menggunakan alat blasting atau alat Fake BTS.
“Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut. Sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau fake BTS,” tandas Grawas.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/polisi-bongkar-kasus-pembobol-kartu-kredit-modus-sebar-sms-lewat-fake-d229d51c/.
Baca juga
Jartatel Sapu Bersih Kabel Optik Semrawut Tanpa Bebani APBD
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan digitalisasi nasional lewat aksi penataan infrastruktur kabel serat optik.
Hasil FP2 MotoGP Jepang: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Posisi ke-4
Marco Bezzecchi jadi yang tercepat di sesi latihan bebas kedua (FP2) MotoGP Jepang 2026 yang berlangsung di Sirkuit Motegi, Sabtu (3/10).
Burgundy atau Glacier? Warna iPhone 18 Pro Mana yang Jadi Incaranmu?
Pekan lalu, Apple resmi memperkenalkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max. Selain desain dan fitur terbarunya, pilihan warna yang ditawarkan juga langsung mencuri perhatian para Apple Fanboy.
Ganti Pelindung Layar iPhone Duo Harus Bayar, Galaxy Z Fold 8 Bisa Gratis
Ponsel layar lipat yang ada di pasaran saat ini sudah dilengkapi lapisan pelindung di layar utamanya, termasuk iPhone Duo. Lapisan pelindung kayar iPhone Duo dapat diganti, tapi dengan biaya tambahan.