Rp13,2 T Masuk Kas Negara, Bakal Dipakai Buat Apa?
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan penggunaan uang Rp13,2 triliun yang diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara.
Dana tersebut akan masuk ke kas negara dan dicatat sebagai penerimaan negara untuk kemudian digunakan melalui belanja negara.
"Rp13 triliun ya masuk ke kas negara. Jadi pendapatan negara dan nanti keluar melalui belanja negara, berbagai macam belanja prioritas presiden, belanja prioritas pemerintah," ujar Suahasil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Suahasil mengatakan sebagian dana tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan sebagian lainnya sebagai penerimaan pajak. Seluruhnya akan menjadi bagian dari penerimaan negara pada 2026.
Ia mengatakan dana tersebut nantinya digunakan untuk berbagai belanja negara sesuai pos yang telah ditetapkan pemerintah. Besaran dan arah penggunaannya akan terlihat dalam laporan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Jadi, kita catat menjadi bagian dari penerimaan tahun 2026. Tentu dipakai nanti untuk berbagai macam belanja negara yang keluar lewat pos-pos belanja," ujarnya.
Suahasil juga mengatakan belanja negara akan meningkat seiring berbagai dinamika internasional yang terjadi sepanjang tahun ini. Pemerintah akan menyampaikan perkembangan tersebut dalam laporan APBN penutupan September.
"Tahun ini kan terjadi perubahan yang luar biasa di dunia internasional, berbagai macam dinamika internasional, kita serap di dalam belanja, belanja juga akan meningkat. Nanti kita akan laporkan bagaimana peningkatan belanja tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan laporan APBN penutupan September kepada masyarakat dalam dua hari berikutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil penagihan Satgas PKH tahap VIII dengan total Rp13.241.335.681.910,13.
Dana tersebut terdiri atas Rp3.475.738.523.741 dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan. Kemudian Rp8.229.846.923.898 berasal dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH, serta Rp1.535.750.234.271 dari penanganan tindak pidana khusus pajak.
Selain uang, pada tahap VIII Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
Lahan tersebut terdiri atas sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Kemudian hutan konservasi dan lindung seluas 118.256,74 hektare untuk reforestasi.
Sementara dari sektor pertambangan, terdapat penguasaan kembali lahan seluas 211,95 hektare dari total luas kumulatif sektor tambang yang mencapai 14.633,79 hektare.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/rp132-t-masuk-kas-negara-bakal-dipakai-buat-apa-8d799011/.
Baca juga
MUI-PKS Bahas Ekonomi Syariah, LGBTQ hingga Palestina
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas sejumlah isu strategis dalam pertemuan Silaturahmi Kebangsaan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Terima Buruh, KSP Harap UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tumbuhkan Ekonomi
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sejumlah perwakilan buruh membahas Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan di DPR.
VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu
VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Sabu CNN Indonesia TV | CNN Indonesia Selasa, 06 Okt 2026 23:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang pesawat rute Batam - Jakarta diamankan petugas Bea Cukai, lantaran menyelundupkan sabu-sabu cair.
Mau Kerja di Bidang Keuangan? Jangan Cuma Bisa Catat Transaksi, Perluas Skill Akuntansi
Bekerja di bidang keuangan membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mencatat transaksi. Ketika masuk ke dunia kerja, kamu bisa berhadapan dengan proses akuntansi yang lebih kompleks, mulai dari siklus perusahaan dagang hingga perhitungan biaya pada perusahaan manufaktur.