Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262927 berita

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar Hari IniAlarm Kematian El Nino di RI, Benarkah Belasan Ribu Terancam Tewas?Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih TerbukaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan IjazahDulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan GibranCristiano Ronaldo Ungkap Alasan Tinggalkan Timnas Portugal, Klaim Jorge Jesus Ingkar JanjiSegini Hadiah Timnas Indonesia Usai Kalahkan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atletMasalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di MalaysiaHaji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Nasional

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini

Liputan6 News 2 menit baca 334 kata
Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (7/10/2026).

Agenda sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain Febrie, dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, juga dijadwalkan menjalani sidang perdana.

Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra menyampaikan sidang perkara Febrie Adriansyah dan terdakwa lainnya digelar pada siang hari.

"Menginformasikan bahwa untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok (Rabu), selepas makan siang atau sekitar pukul 13.30 WIB," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Andi menerangkan persidangan Febrie bersifat terbuka untuk umum. Perkara tersebut akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno dengan anggota Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.

Kejagung Siapkan 34 JPU Kejaksaan Agung telah menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara Febrie Adriansyah. Sejumlah JPU yang ditunjuk berasal dari Tim 9 yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, puluhan JPU tersebut akan bekerja secara gabungan dalam menangani perkara.

"Betul. Memang besok terjadwal untuk persidangan perkara tipikor atas nama FA dan kawan-kawan ya. Hari Rabu sekitar jam 10 terjadwalnya kalau tidak salah," kata Anang kepada wartawan, dikutip Rabu (7/10/2026).

"Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," sambungnya.

Anang menjelaskan, keterlibatan anggota Tim 9 dalam perkara tersebut karena mereka dinilai memahami konstruksi perkara. Selain itu, sejumlah JPU yang ditunjuk merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkapnya.

Perkara Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya. PN Jakpus juga telah meregistrasi perkara terhadap Don Ritto dan Nurman Herin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/sidang-perdana-febrie-adriansyah-digelar-hari-ini-15658c14/.

Baca juga

Semua berita Nasional