Status Ojol Bisa Jadi Pengusaha Mikro, Ini Insentif yang Bisa Didapat
Liputan6.com, Cirebon - Pengemudi ojek online (ojol) yang statusnya dapat menjadi pelaku usaha mikro, masih terus dibahas oleh pihak terkait, termasuk pemerintah melalui Kementerian Usama Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan begitu, berbagai dukungan juga akan diberikan kepada para penyedia jasa angkutan umum tersebut, demikian disampaikan oleh Staf Khusus Menteri UMKM, Hasby Muhammad Zamri, saat berbincang dengan para ojol, di gelaran Kota Masa Depan #BeraniDigital, yang diselenggarakan oleh Grab Ovo, di Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Jadi begini betul bahwa saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat, untuk teman-teman ojol ini dijadikan statusnya sebagai mitra usaha. Dalam hal ini, artinya teman-teman ini bukan sebagai tenaga kerja, tapi sebagai pengusaha," jelas Hasby.
Hasby menambahkan, alasan ojol ini bisa disebut pengusaha mikro, karena memang menggunakan motor sendiri, bensin sendiri, servis sendiri. Jadi, para ojol ini memang berdikari, begitu juga dengan proses kerja, yang memang diserahkan sepenuhnya kepada individu pengemudi.
"Mau makin narik pendapatannya makin tinggi, tidak narik tidak dapat uang. Itu artinya fleksibel, berdikari terhadap diri sendiri," tegasnya.
Insentif untuk Ojol Lalu, apa insentifnya bagi para ojol ini, ketika ditetapkan sebagai pengusaha mikro?
"Kami dari Kementerian UMKM diamanahkan oleh Presiden, mengawal KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang nilainya salah satunya mencapai Rp 2.000 triliun," tegasnya.
"Dan itu, teman-teman bisa manfaatkan juga seandainya butuh kredit untuk beli motor, atau untuk istrinya di rumah mau buka usaha UMKM, mau dagang, maun macam-macam, mau apapun itu bisa bisa dimanfaatkan," tegas Hasby.
Sementara itu, selain insentif yang bakal diberikan, para ojol ini juga nantinya memiliki 'bapak' yaitu dari kementerian UMKM.
"Apa itu bapak? ketika teman-teman ojol, ketika ada kesusahan ada yang ingin disampaikan kepada aplikator, dalam hal ini Grab, misalkan tidak terjadi titik temu, kami bisa bantu. Tapi, alhamdullilah sejauh ini sih teman-teman Grab, aplikator kan komunikasinya bagus," tukas Hasby.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/status-ojol-bisa-jadi-pengusaha-mikro-ini-insentif-yang-bisa-didapat-29d67492/.
Baca juga
Kepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan pangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta pemerintah daerah turut berkontribusi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Bongkar Pasang Menteri Era Prabowo, Apa Efeknya ke Ekonomi RI?
Luky Alfirman, Dicopot dari Jabatan Dirjen Anggaran Kini Jadi Wamenkeu
Liputan6.com, Jakarta - Luky Alfirman kembali masuk jajaran pimpinan Kementerian Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, beberapa bulan setelah dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran).
Wamenkeu Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah jadi Rp2.000 per Porsi
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan perubahan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).