Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam Lidik
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam Lidik Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Terlapor dalam Lidik Ringkasan Berita:
- BEM UI melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berencana terhadap Hafiz kepada polisi Jakarta.
- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan tersebut, sementara Hafiz masih menjalani pemulihan akibat sejumlah luka tubuhnya.
- BEM UI berharap penganiayaan tidak berkaitan rencana aksi 20 Oktober, demi menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana yang menimpa Koordinator BEM UI Hafiz Hernanda alias Bapis ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (6/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Terlapor dalam lidik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana.
Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut peristiwa yang menimpa Hafiz.
Budi juga menyampaikan rasa empati atas kejadian tersebut.
"Turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut meliputi Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/tindaklanjuti-laporan-dugaan-penganiayaan-koordinator-bem-ui-polda-a8907af8/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.