Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262728 berita

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam LidikThe Future Fest 2026 perluas akses pendidikan tinggiFictor Roring nilai jumlah laga IBL All Indonesian harus lebih banyakMarc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaranEgy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juaraRelawan Gibran Sujud Syukur Usai MK Tak Terima Gugatan Denny Indrayana DkkKejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie AdriansyahMK putuskan gugatan terhadap ijazah Wapres Gibran tidak diterimaClaresta Taufan sebut tema film "Bapak Paling Jujur" bikin deg-degan
Nasional

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam Lidik

Tribun 1 menit baca 288 kata
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam Lidik — gambar dari Tribun
Gambar dari Tribun. Ringkasan oleh Zona News.

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Polda Metro Jaya: Terlapor dalam Lidik Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI, Terlapor dalam Lidik Ringkasan Berita:

- BEM UI melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berencana terhadap Hafiz kepada polisi Jakarta.

- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan tersebut, sementara Hafiz masih menjalani pemulihan akibat sejumlah luka tubuhnya.

- BEM UI berharap penganiayaan tidak berkaitan rencana aksi 20 Oktober, demi menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana yang menimpa Koordinator BEM UI Hafiz Hernanda alias Bapis ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (6/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

"Terlapor dalam lidik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana.

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut peristiwa yang menimpa Hafiz.

Budi juga menyampaikan rasa empati atas kejadian tersebut.

"Turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," ujarnya.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut meliputi Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/tindaklanjuti-laporan-dugaan-penganiayaan-koordinator-bem-ui-polda-a8907af8/.

Baca juga

Semua berita Nasional