Uang Sitaan Korupsi Kejagung untuk Bonus Timnas? Pengamat: Langkah Positif
JAKARTA - Muncul usulan agar uang hasil sitaan perkara korupsi yang telah memiliki status hukum dapat dimanfaatkan untuk mendanai bonus atlet Timnas Indonesia. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bentuk nyata pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pengamat Politik dari lembaga Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pemanfaatan uang hasil sitaan perkara korupsi untuk bonus atlet ASEAN Games dan FIFA ASEAN Cup merupakan langkah positif, baik dari sisi pengelolaan keuangan negara maupun pemberantasan korupsi.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah menggunakan uang hasil sitaan perkara korupsi untuk mendanai bonus atlet ASEAN Games dan FIFA ASEAN Cup bisa dilihat sebagai langkah positif, baik dari sisi politik pemerintahan maupun pengelolaan keuangan negara," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Iwan, aset hasil korupsi tidak semestinya hanya berhenti sebagai barang bukti dalam proses hukum. Apabila telah memiliki status hukum yang memungkinkan untuk dimanfaatkan negara, aset tersebut dapat dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan publik.
"Secara prinsip, ini menunjukkan bahwa aset yang berasal dari kejahatan korupsi dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, termasuk memberikan penghargaan kepada para atlet yang mengharumkan nama Indonesia. Ada pesan kuat: uang yang sebelumnya dirampas dari negara, dikembalikan untuk kepentingan negara dan prestasi bangsa," ujarnya.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/uang-sitaan-korupsi-kejagung-untuk-bonus-timnas-pengamat-langkah-ecae9536/.
Baca juga
Marc Marquez: Tolong Doakan Saya Finis di MotoGP Mandalika 2026
Marc Marquez meminta doa kepada masyarakat Indonesia saat tampil dalam MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Menteri PKP pastikan program bedah rumah di Bandung tepat sasaran
ANTARA - Alokasi program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat dari 110 menjadi 1.458 unit pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaannya pada Selasa (6/10) untuk memastikan bantuan tepat sasaran hingga ke…
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa antar Timnas Indonesia juara
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kejagung siapkan 34 JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah
ANTARA - Kejaksaan Agung menyiapkan 34 orang JPU dalam sidang perdana dugaan pemerasan dan TPPU PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.