Cegah Karhutla, Polri-TNI Cek Sekat Kanal di Lahan Gambut Kepulauan Meranti
Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Salah satunya melalui peninjauan kondisi lahan gambut, sekat kanal, serta kesiapan Posko Terpadu Karhutla di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama Staf Ahli Gambut Universitas Riau Khairi, Pabung 0303 Bengkalis-Kepulauan Meranti Mayor Rusli Dongaran Siregar, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
"Ada beberapa lokasi yang dipantau, antara lain di sepanjang Jalan Poros Tanjung Peranap-Mengkikip, Dusun Parit Senin, Desa Tanjung Peranap. Lokasi tersebut menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena memiliki lahan gambut yang berpotensi mengalami kekeringan dan meningkatkan risiko Karhutla," ujar AKBP Gede, Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau sekat gambut sekaligus melakukan pengecekan dan pembuatan sumur pantau tinggi muka air tanah pada lima titik. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kadar air pada lahan gambut sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Staf Ahli Gambut Universitas Riau turut memberikan masukan teknis mengenai pengelolaan tata air gambut, termasuk pentingnya menjaga fungsi sekat kanal dan kelembapan lahan. Kondisi gambut yang tetap basah dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi potensi terjadinya kebakaran.
Selain meninjau lahan gambut, rombongan juga mengecek kesiapan Posko Terpadu Karhutla yang berada di Kantor Desa Tanjung Peranap. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi, pemantauan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah desa.
"Pengecekan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, administrasi pemantauan, serta koordinasi personel yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla," imbuhnya.
Kapolres Kepulauan Meranti bersama unsur TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa serta MPA juga melakukan koordinasi untuk memperkuat sistem komunikasi dan respons cepat apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.
Keberadaan Posko Terpadu diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antarpihak. Dengan demikian, setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam memantau kondisi lahan gambut dan kesiapan personel serta sarana pendukung menghadapi potensi peningkatan risiko Karhutla pada musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel BPBD dan sembilan anggota MPA Desa Tanjung Peranap turut terlibat. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan titik api maupun kejadian Karhutla di sekitar lokasi kegiatan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/cegah-karhutla-polri-tni-cek-sekat-kanal-di-lahan-gambut-kepulauan-12016e9d/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).