Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Di balik putihnya garam itu, ada kehidupan sekitar 3.000 keluarga petani yang menggantungkan pendapatan dari tambak. Dengan setiap keluarga menanggung rata-rata tiga hingga empat orang, sektor ini berkaitan dengan penghidupan sekitar 9.000 hingga 12.000 jiwa.
Di balik itu, ada persoalan yang kini sedang dikejar Bima: bagaimana membuat garam yang dipanen dari tambak-tambak itu memiliki nilai ekonomi lebih tinggi setelah lepas dari tangan petani.
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika produksi garam Kabupaten Bima mencapai 119.311,24 ton pada 2025. Jumlah itu memang turun sekitar 8,35 persen dibandingkan produksi 2024 yang mencapai 130.186,32 ton, tetapi tetap menunjukkan besarnya potensi bahan baku yang dimiliki daerah tersebut.
Bima, kini tidak hanya ingin dikenal sebagai daerah penghasil garam. Pemerintah daerah mulai mendorong agar komoditas itu bergerak lebih jauh, dari tambak menuju industri.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima mencatat produksi garam mencapai 100.815 ton pada 2021.
Setahun kemudian produksi turun menjadi 77.739,68 ton. Setelah itu, produksi kembali meningkat menjadi 108.686,98 ton pada 2023 dan mencapai titik tertinggi 130.186,32 ton pada 2024.
Pada 2025, produksi berada di angka 119.311,24 ton. Garam tersebut dihasilkan dari lahan sekitar 1.564,59 hektare yang tersebar di Kecamatan Palibelo, Woha, Bolo, Sape, dan Lambu.
Basis produksi tersebut menjadi salah satu modal ekonomi penting bagi masyarakat pesisir Bima. Akan tetapi, besarnya volume belum otomatis membuat posisi petani menjadi lebih kuat dalam rantai nilai.
Sebagian besar garam yang dihasilkan masih berada pada kualitas KW2 dan KW3. “Mayoritas masih KW 2 dan KW 3. Ada juga KW 1, tetapi biasanya di wilayah Nanga karena dekat dengan laut, hanya saja akses jalannya belum ada,” kata Kepala Kelembagaan dan Investasi DKP Bima Irmalashari kepada ANTARA, Rabu.
Di titik inilah persoalan garam Bima menjadi lebih kompleks. Produksi memang penting, tetapi industri membutuhkan lebih dari sekadar jumlah. Mutu, kontinuitas pasokan, dan kesesuaian spesifikasi menjadi bagian penting untuk memasuki rantai pengolahan yang lebih luas.
Garam dengan mutu lebih rendah memiliki ruang pasar yang lebih terbatas. Sebaliknya, peningkatan kualitas dapat membuka jalan menuju pasar yang membutuhkan garam sebagai bahan baku industri.
Dengan kata lain, jalan menuju hilirisasi tidak hanya dimulai dari pabrik. Jalan itu dimulai dari tambak, dari kualitas garam yang dihasilkan petani.
Pasar industri Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy melihat peningkatan mutu sebagai jalan untuk memperbaiki nilai ekonomi garam, sekaligus memperluas pasar bagi petambak.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/dari-tambak-ke-industri-garam-bima-mengejar-nilai-tambah-7d4eae97/.
Baca juga
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Bongkar Isi 3 Brankas Kasus Cuci Uang Febrie Adriansyah
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkap isi tiga brankas yang disita dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.