Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
“Gangguan pendengaran tidak selalu disebabkan oleh penuaan atau paparan suara bising yang jelas. Paparan kebisingan memang salah satu penyebab yang paling dikenal, tetapi itu hanya sebagian dari gambaran keseluruhan,” kata Andresen, dikutip laporan New York Post yang siar pada Minggu (4/10) waktu setempat.
Selain suara keras, faktor seperti kebiasaan gaya hidup, seperti merokok tidak hanya meningkatkan risiko gangguan pendengaran, tetapi semakin tinggi paparan rokok juga dikaitkan dengan gangguan pendengaran yang lebih parah.
engurangi atau bahkan berpotensi membalikkan sebagian risiko tersebut.
Beberapa jenis obat juga dapat berkontribusi terhadap gangguan pendengaran, seperti obat antiinflamasi nonsteroid atau NSAID (nonsteroidal anti-inflammatory drugs) seperti aspirin dan ibuprofen, merupakan obat yang umum digunakan untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.
Menurut Andresen, obat-obatan tersebut juga dapat berkontribusi terhadap gangguan pendengaran jika digunakan “secara rutin selama bertahun-tahun atau dalam dosis yang lebih tinggi dari yang dianjurkan”.
Meskipun mekanisme pastinya belum sepenuhnya dipahami, dosis yang lebih tinggi kemungkinan dapat merusak neuron pendengaran yang bertugas mengirimkan sinyal suara dari telinga ke otak.
Overdosis aspirin juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran sementara dan tinnitus, yaitu kondisi yang menimbulkan suara berdenging atau berdengung di telinga. Ia menambahkan bahwa NSAID yang digunakan sesuai dosis yang dianjurkan tetap tergolong sangat aman.
dapat merusak pembuluh darah kecil dan sel rambut di telinga bagian dalam. Sel rambut tersebut berfungsi mengubah getaran suara menjadi sinyal saraf.
Berkurangnya aliran darah juga dapat mengurangi pasokan darah ke koklea, yaitu organ pendengaran yang berada di telinga bagian dalam, sehingga berisiko dapat menyebabkan gangguan pendengaran secara bertahap maupun secara tiba-tiba.
Secara keseluruhan, kondisi kesehatan seseorang dapat memengaruhi kemampuan pendengaran, terutama kondisi atau faktor tertentu seperti penggunaan obat, diabetes, kesehatan kardiovaskular, infeksi, serta cedera kepala yang dapat merusak pembuluh darah dan sel saraf yang sensitif di telinga.
Andresen juga mengingatkan agar masyarakat tidak meremehkan dampak kumulatif dari suara yang kita dengarkan sehari-hari terhadap kemampuan pendengaran, seperti penggunaan headphone, perkakas listrik hingga mesin pemotong rumput, semuanya dapat berdampak pada pendengaran.
“Sebisa mungkin, batasi paparan terhadap suara keras. Jika tidak dapat dihindari, gunakan pelindung pendengaran ketika berada di lingkungan yang bising, seperti saat menghadiri acara olahraga, konser, atau berada di sekitar mesin yang mengeluarkan suara keras,” ujar Andresen.
ambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/faktor-yang-bisa-mengganggu-pendengaran-selain-usia-dan-suara-keras-71181ebf/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Bongkar Isi 3 Brankas Kasus Cuci Uang Febrie Adriansyah
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkap isi tiga brankas yang disita dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.