Kepala BRAN: Masyarakat Butuh Kepastian, Negara Harus Hadir
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mulai membangun fondasi kelembagaan untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian, keadilan, serta kesejahteraan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penguatan Kelembagaan serta Sinkronisasi Kewenangan BRAN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (6/10/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo serta Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN tersebut menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai peran, kewenangan, mekanisme kerja, dan koordinasi antara BRAN, ATR/BPN, serta pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi program agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu, khususnya dalam mendukung penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Dedi menyampaikan, pertemuan tersebut juga membahas pengalaman serta berbagai persoalan konflik agraria yang dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman ATR/BPN memberikan pelajaran penting bahwa batas kewenangan yang jelas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan sengketa dan konflik agraria.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan tata kelola Reforma Agraria yang efektif. Menurut Dedi, setiap instansi harus dapat menjalankan perannya secara terukur, saling melengkapi, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
ATR/BPN tetap menjalankan fungsi administrasi pertanahan sesuai kewenangannya. Sementara itu, BRAN memperkuat koordinasi dan mengorkestrasi pelaksanaan Reforma Agraria lintas sektor, terutama dalam menangani persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
"Masyarakat butuh kepastian, negara harus hadir. Mereka tidak perlu memahami rumitnya kewenangan antarinstansi. Yang mereka butuhkan adalah ketika ada persoalan tanah, negara hadir memberikan solusi," ujar Dedi.
Dedi menegaskan, BRAN tidak dibentuk untuk bekerja sendiri atau mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang telah berjalan. BRAN hadir untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, dan kepastian dalam penyelesaian persoalan agraria.
Penguatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan, dokumentasi, basis data, serta kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur di lapangan.
Reforma Agraria Harus Berdampak bagi Masyarakat Keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen atau luas tanah yang ditata. Reforma Agraria harus menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.
Penataan aset memberikan kepastian atas penguasaan dan pemilikan tanah. Sementara itu, penataan akses memastikan masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif melalui pendampingan, pembiayaan, teknologi, kemitraan, pengembangan usaha, hingga akses pasar.
Dengan pendekatan tersebut, tanah diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Satu Data sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Untuk mendukung penyelesaian persoalan agraria, BRAN akan membangun fondasi One Data Agraria sebagai dasar pemetaan masalah dan pengambilan keputusan.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kepala-bran-masyarakat-butuh-kepastian-negara-harus-hadir-2c85a192/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).