Lewati ke konten

Kamis, 8 Oktober 20263171 berita

Komdigi Bangun 'Jembatan' Satu Data, Perlinsos Diperluas Tahun IniBene Dion angkat pariwisata Sumut lewat medlei film "Pulang Kampung"Marc Marquez Janjikan Aksi Spesial Jika Menang di MotoGP Mandalika 2026League Cup Bisa Bawa Klub Indonesia ke Turnamen AsiaDari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai TambahFaktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara kerasJaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 MiliarMomen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 MJaksa Bongkar Isi 3 Brankas Kasus Cuci Uang Febrie AdriansyahPembangunan pusat data tidak boleh ganggu ketersediaan air dan energi
Teknologi

Komdigi Bangun 'Jembatan' Satu Data, Perlinsos Diperluas Tahun Ini

Detik 1 menit baca 246 kata
Komdigi Bangun 'Jembatan' Satu Data, Perlinsos Diperluas Tahun Ini — gambar dari Detik Inet
Gambar dari Detik Inet. Ringkasan oleh Zona News.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Komdigi telah menyiapkan jembatan untuk Satu Data Indonesia. Mereka menyiapkan sistem penghubung yang disebut SPLP atau Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

"Satu Data itu bukan memisahkan atau memindahkan data dari semua kementerian atau lembaga ke satu tempat, tapi memberikan jalur untuk kemudian data-data ini bisa berinteraksi. Nah, tugas Komdigi di situ, supaya membuat jalan agar setiap data dari kementerian dan lembaga ini bisa terkoneksi dan saling berbicara dengan satu sama lain," terang Meutya saat ditemui awak media Rabu (7/10/2026) di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat.

Dia menegaskan bahwa setiap kementerian maupun lembaga tetap memiliki database masing-masing. Dengan dibuatkan sistem penghubung di antara data-data tersebut, maka setiap pihak dapat lebih mudah mengakses dari satu pintu.

Lebih lanjut, soal Perlinsos Digital (Perlindungan Sosial). Meutya menyebutnya sebagai salah satu program yang ditargetkan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas lagi.

"Kemarin kan piloting, nah tahun ini bisa lebih luas lagi ke depannya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan detikINET, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (6/10/2026).

Undang-Undang Satu Data Indonesia akan mengatur tata kelola data pemerintah, termasuk standardisasi, interoperabilitas, keamanan, serta pemanfaatan data untuk kebutuhan nasional. Adapun, regulasi ini terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengambil peran dalam mendukung keterhubungan sistem data pemerintah melalui interoperabilitas dan dukungan infrastruktur digital.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/komdigi-bangun-jembatan-satu-data-perlinsos-diperluas-tahun-ini-7cf0a726/.

Baca juga

Semua berita Teknologi